Thursday, November 27, 2014

makalah FILSAFAT PANCASILA MULTIKULTURALISME DAN PLURALISME



FILSAFAT  PANCASILA
MULTIKULTURALISME DAN PLURALISME
DOSEN: MUSA TAKLIMA M.Hi
OLEH KELOMPOK 6 :
Luthfi hakim s. (13620006)
Afifah rukmini (13620013)
Leni setyowati(13620015)
Muhammad Rusydi Amin (13620038)





JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

KATA PENGANTAR


Puji Syukur Alhamdulillah merupakan ucapan pertama yang kami ucapkan kepada sang Pencipta atas semua rahmat, taufiq dan hidayah serta inayah-Nya, kami dapat menyelesaikan dengan baik tanpa adanya halangan yang melanda. Tak lupa sholawat dan salam tetap tercurahkan limpakan kepada Rasulullah S.A.W yang telah menyelamatkan kita dari jalan yang gelap menuju jalan yang terang benderang, yaitu Addinul islam wal iman.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Fisafat Pancasila. Dalam makalah ini akan dibahas tentang judul. Multikulturalisme dan Pluralisme Makalah ini diharapkan untuk dibaca oleh semua mahasiswa pada umumnya sebagai penambah pengetahuan dan pemahaman tentang beberapa konsep awal pengajaran.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dalam pembuatan makalah ini. Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kepada para pembaca, penulis mengharapkan saran dan kritik demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi para mahasiswa dan para penyaji khususnya. Amin yaa Robbal ‘alamin.


            Malang, 9 April 2014





Daftar isi

























BAB 1
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Negara Indonesia adalah sebuah Negara yang terdiri dari beraneka ragam masyarakat, suku bangsa, etnis atau kelompok sosial, kepercayaan, agama, dan kebudayaan yang berbeda-beda dari daerah satu dengan daerah lain  yang mendominasi khasanah budaya Indonesia.
Dengan semakin beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap masing-masing individu masyarakat mempunyai keinginan yang berbeda-beda, Orang-orang dari daerah yang berbeda dengan latar belakang yang berbeda, struktur sosial, dan karakter yang berbeda, memiliki pandangan yang berbeda dengan cara berpikir dalam menghadapi hidup dan masalah mereka sendiri. dan hal tersebut kemungkinan besar akan menimbulkan konflik dan perpecahan yang hanya berlandaskan emosi diantara individu masyarakat, apalagi kondisi penduduk Indonesia sangatlah mudah terpengaruh oleh suatu informasi tanpa mau mengkaji lebih dalam. Untuk itulah diperlukan paham pluralisme dan multikulturalisme untuk mempersatukan suatu bangsa.
Apalagi apabila kita melihat pedoman dari bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika, yang mempunyai pengertian berbeda-beda tetapi tetap menjadi satu, yang mengingatkan kita betapa pentingnya pluralisme dan multikulturalisme untuk menjaga persatuan dari kebhinekaan bangsa, Dimana pedoman itu telah tercantum pada lambang Negara kita yang didalamnya telah terangkum dasar Negara kita juga.
1.2  Rumusan Masalah
1.     Bagaimana  pemahaman pluralisme dan multukulturalisme di Indonesia?
2.     Perbedaan Multikulturalisme dengan Pluralisme?
3.     Bagaimana perjalanan multikulturalisme di Indonesia?
1.3  Tujuan Pembahasan.
1. Untuk mengetahui pentingnya pluralisme dan multukulturalisme di     Indonesia.
2. Untuk mengetahui apa perbedaan dari Multikulturalisme dan Pluralisme.
3. Bagaimana perjalanan multikulturalisme di Indonesia?






























BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PEMAHAMAN PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME DI INDONESIA Pluralisme dan multikulturalisme mempunyai peran yang besar terhadap pembangunan bangsa karena Indonesia tentu saja memiliki berbagai macam kultur dan keyakinan. Adapun prinsip “Bhineka tunggal ika” yaitu berbeda tapi satu. Mencerminkan pribadi bangsa yang terdiri dari beragan budaya namun satu bangsa, satu negara, satu tanah air, satu bahasa, dan satu cita-cita. Cita-cita bangsa indonesia seperti termuat dalam Pembukaan UUD 1945 harus terlaksana melalui pembangunan nasional yang dilaksanakan seluruh warga negara Indonesia agar pembangunan menjadi tepat sasaran, yaitu mewujudkan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Hal ini diperlukan kerja sama antar warga, sebenarnya upaya awal yang dapat kita lakukan adalah melalui pendidikan, karena melalui pendidikan seseorang dapat belajar berkembang dari yang belum bisa menjadi bisa, dari yang belum tau menjadi tau.
Dengan pendidikan,indonesia dapat menghasilkan sumber daya yang berkualitas dan berguna bagi pembangunan nasional. Selain itu dibutuhkan pendidikan kewarganegaraan dan pancasila sebagai media hubungan antar warga negara. Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila yang dimulai sejak kecil akan membentuk pola pikir seseorangdan mengaturnya berpikir mengenai keyakinan, keagamaan, hak, kewajiban, HAM,demokrasi, dan ekonomi. Dengan mempelajari kewarganegaraan dan Pancasila orang akan mengerti bagaimana cara bekerja sama dengan orang yang memiliki keyakinan berbeda melalui sikap saling toleransi terhadap sesama.
2.2    PENGERTIAN MULTIKULTURALISME DAN PLURALISME
Kalau pluralisme sendiri itu adalah bermacam-macam banyak jenisnya, sedang yang bisa diambil contoh disini adalah pluralisme agama. Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 148 yang artinya:
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَمَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (148)
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadapi kepadanya maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan, dimana saja kamu berada. Allah pasti akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat) sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. 2 : 148).
Ayat diatas menjelaskan tentang pluralisme menurut pemahaman islam ayat itu dimulai dengan pernyataan tentang fakta bahwa masyarakat dalam dirinya sendiri terbagi ke dalam berbagai macam kelompok dan komunitas masing-masing mempunyai orientasi kehidupannya sendiri, dan memberikan arah petunjuk. Komunitas-komunitas tersebut diharapkan dapat menerima kenyataan tentang adanya keragaman sosial-kultural dan saling toleran dalam memberikan kebebasan dan kesempatan kepada setiap orang untuk menjalani kehidupannya sesuai dengan sistem kepercayaan mereka masing-masing.
Dan yang diharapkan adalah komunitas yang berbeda tetapi tetap saling berlomba-lomba dengan cara yang dapat dibenarkan dan sehat guna meraih sesuatu yang terbaik bagi semua.
Sedangkan multikulturalisme menurut para tokoh adalah :
          Menurut Petter Wilson, dia mengartikan multikulturalisme setelah melihat peristiwa di Amerika. Di Amerika multikulturalisme muncul karena kegagalan pemimpin di dalam mempersatukan orang negro dan orang kulit putih, disini dapat diambil sebuah sintesa bahwa multikulturalisme menurut Petter Wilson adalah semata-mata merupakan kegagalan dalam mempersatukan kelompok-kelompok etnis tertentu, kemudian problem penghambatan proses integrasi budaya ini berujung kepada gagalnya atau salahnya perspektif tentang sebuah kesatuan budaya yang seharusnya kemajemukan tidak dipaksakan untuk menjadi satu, akan tetapi perbedaan itu haruslah menjadi kekuatan yang kompleks untuk bersatu dan berjalan bersama tanpa adanya konflik.
          Menurut Kenan Malik (1998), multikulturalisme merupakan produk kegagalan politik di negara Barat pada tahun 1960-an kemudian gagalnya Perang Dingin tahun 1989 dan gagalnya dunia marxisme.
Sedangkan multikulturalisme menurut Islam
          Dulu manusia adalah umat yang satu, setelah timbul perselisihan maka Allah mengutus rasul sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, “Tidak berselisih tentang kitab itu melainkan orang yang telah datangkan kepada mereka kita, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri, maka Allah memberikan petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki kepada jalan yang lurus”. (Q.S. Al-Baqarah : 213).
Di dalam ayat ini menjelaskan bahwa konsep kemanusiaan universal Islam yang mengajarkan bahwa umat manusia pada mulanya adalah satu, perselisihan terjadi disebabkan oleh timbulnya berbagai vested interest masing-masing kelompok manusia, yang masing-masing mereka mengadakan penafsiran yang berbeda tentang suatu hakikat kebenaran menurut vested interestnya.
Meskipun asal mereka adalah satu, pola hidupnya menganut hukum tentang kemajemukan, antara lain karena Allah menetapkan jalan dan pedoman hidup yang berbeda-beda untuk berbagai golongan umat manusia.
Untuk tiap-tiap manusia diantara kamu, kami berikan jalan dan pedoman hidup sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan. Hanya kepada Allahlah kembali kamu semua lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu”.
Dari dua ayat Al-Qur’an di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa betapapun perbuatan yang terjadi pada manusia di bumi ini, namun hakekat kemanusiaan akan tetap dan tidak akan berubah yaitu fitrahnya yang hanif, sebagai wujud primodial (azali) antara Tuhan dan manusia sendiri.
A.    DEFINISI PLURALISME & MULTIKULTURALISME
Pluralisme adalah faham yang memberikan ruang nyaman bagi paradigma perbedaan sebagai salah satu entitas mendasar kemanusiaan seorang manusia. Pluralisme yang sebelumnya memiliki pengertian netral yang secara etimologi berarti “paham tentang yang plural” merambah dalam pemikiran yang lebih ke masa lampau dan menembus wilayah sakral keagamaan. Secara terminologi pluralisme adalah ajaran bahwa kenyataan berdasarkan berbagai asas yang masing-masing tidak berhubungan yang satu dengan yang lain bahwa kenyataan terdiri dari berbagai unsur dasar, yang masing-masing berlainan faham pada yang satu dengan yang lain.
Kemudian yang di maksud dengan Multikulturalisme adalah paradigma yang menganggap adanya kesetaraan antar ekspresi budaya yang plural. Namun menurut Parsudi Suparlan (2001) mengatakan bahwa multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan perbedaaan kultur, atau sebuah keyakinan yang mengakui pluralisme kultur sebagai corak kehidupan masyarakat. Multikulturalisme menyangkut kesadaran sosial bahwa di dalam kehidupan masyarakat terdapat keragaman budaya. Kesadaran tersebut berdimensi etis yang menuntut tanggung jawab yang terarah pada tindakan baik dan benar, yang selanjutnya terwujud ke dalam berbagai bentuk penghargaan, penghormatan, perhatian, kasih sayang, cinta, dan pengakuan akan eksistensi terhadap sesama.
Masyarakat multikultural memiliki ciri yang berbeda dengan masyarakat plural, karena pada masyarkat multikultural terjadi interaksi aktif antara masyarakat dan budaya yng prulal dalam kehidupan sehari hari. Ada nuansa keseteraan dan keadilan dalam unsur budaya yang berbeda tersebut. Prinsip keanekaragaman, perbedaan, kesederajatan persamaan, penghargaan demokrasi, hak azasi, dan soidaritas merupakan prinsip multikulturalisme.
Dalam konteks indonesia sejarah peranan negara pada masa orde baru amatlah kuat. Misalnya saja dalam bidang politik negara yang mengesahkan satu ideologi organisasi kepartaian dalam bidang pendidikan negara melakukan penyeragaman kurikulum tanpa memperdulikan muatan lokal dalam bidang ekonomi negara melakukan sentralisasi dan eksploitasi sumber daya alam dan manusia, dalam bidang agama dan budaya. Secara sederhana, pendidikan multikultural dapat dimaknai sebagai proses untuk menumbuhkan kemampuan cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. multikulturalisme mempunyai relevansi makna dan fungsi yang tepat. Untuk itulah maka konsep tersebut menjadi penting dikembangkan dan diinternalisasikan dalam proses transformasi nilai-nilai bagi masyarakat bangsa yang beragam. Prinsip-prinsip dasar multikulturalisme yang mengakui dan menghargai keberagaman, akan sangat membantu bagi terjadinya perubahan format perilaku sosial yang kondusif dan menjanjikan ditengah kehidupan masyarakat yang majemuk. Dengan pendidikan multikultural, diharapkan adanya kekenyalan dan kelenturan mental bangsa menghadapi benturan konflik sosial, sehingga persatuan bangsa tidak mudah patah dan tercerai.
pentingnya penanaman faham tentang multikulturalisme di banding prulalisme dalam bidang pendidikan yaitu menumbuhkan suatu pencerminan suatu bersatunya negara ini, dalam kemajuan aspek budaya dan keanekaragaman yang terdiri di dalamnya. Sehingga tetap menjdi satu kesatuan yang utuh. Namun bukan berarti kita hanya memegang faham multikulturalisme, karena sebuah bangsa yang perspektif tunggal merupakan sebuah kesalahan besar.
Realitanya dan kenyataan yang ada, Indonesia dengan segala perbedaan yang melekat pada geografinya, demografinya, religiusitasannya, serta kulturalnya tetap bertahan dalam satu kesatuan. Paradigma bahwa pendidikan multikultural memberikan kebermanfaatan untuk membangun kohesifitas, soliditas dan intimitas antar etnik, ras, agama, dan budaya. Suatu hal yang penting, penanaman akan arti multikulturalisme itu dimulai dari instansi terkecil yaitu keluarga, karena keluarga merupakan media pembelajaran utama dalam kita menghadapi dunia luar. Kemudian fungsi keluarga adalah sebagai proses dimana seseorang mengalami internalisasi, transformasi, dan sosialisasi sebuah tata nilai. Orang tua berperan aktif dalam mengembangkan dan menanamkan nilai nilai sosial yang ada dalam arti multikulturalisme maupun pluralisme. Begitu juga kebudayaan yang dimiliki suatu negara, ruang lingkup keluargalah yang paling utama dalam memeberikan suatu pengajaran, sehingga tercipta suatu penghargaan setiap keanekaragaman budaya yang di miliki indonesia. Kebudayaan pada hakekatnya tidak terlepas dari komunikasi, dalam konssep ini maka kebudayaan (budaya) adalah suatu konsep yang membangkitkan minat. Secara formal budaya didefinisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hirarki, agama, waktu, peranan, hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objek materi dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu dan kelompok. Budaya menampakkan diri dalam pola-pola bahasa dan dalam bentuk-bentuk kegiatan dan perilaku yang berfungsi sebagai model-model bagi tindakan-tindakan penyesuaian diri dan gaya komunikasi yang memungkinkan orang-orang tinggal dalam suatu masyarakat di suatu lingkungan geografis tertentu pada suatu tingkat perkembangan teknis tertentu dan pada suatu saat tertentu.
Dari gambaran tersebut di atas, setidaknya dapat dilihat bagaimana sebenarnya perbedaan kulturalisme dengan multikulturalisme. Dr. Turnomo Rahardjo misalnya membedakan keduanya sebagai berikut :
(1) Kulturalisme
1. Bertujuan mengembangkan interdependensi pada aspek-aspek pragmatis dan instrumental dalam kontak antarbudaya;
2. Memberikan penekanan pada pemeliharaan identitas kultural;
3. Mengkombinasikan pendekatan etic (memperoleh data) dan pendekatan emic (mendapatkan data) dalam pertukaran antarbudaya.
(2) Multikulturalisme
1. Bertujuan mempertahankan dan mentransmisikan budaya yang tidak dapat diubah oleh kekuatan-kekuatan relasional maupun eksternal;
2. Berusaha memelihara identitas kultural dengan segala konsekuensinya;
3. Merupakan proses emic (mendapatkan data) karena mensyaratkan pemeliharaan terhadap keberadaan setiap budaya.
Budaya berkesinambungan dan hadir dimana-mana budaya meliputi semua penegasan perilaku yang diterima selama suatu periode kehidupan. Budaya juga berkenaan dengan bentuk dan struktur fisik serta lingkungan sosial yang mempengaruhi hidup kita. Sebagian besar pengaruh budaya terhadap kehidupan kita tidak kita sadari. Mungkin suatu cara untuk memahami pengaruh budaya adalah dengan membandingkannya dengan komputer elektronik, kita memrogram komputer agar melakukan sesuatu, budaya kita pun memrogram kita agar melakukan sesuatu dan menjadikan kita apa adanya. Budaya kita secara pasti mempengaruhi kita sejak dalam kandungan hingga mati – dan bahkan setelah mati pun kita dikuburkan dengan cara-cara yang sesuai dengan budaya kita.
Oleh karena itu budaya memberi identitas kepada sekelompok orang bagaimana kita dapat mengidentifikasi aspek-aspek budaya yang menjadikan sekelompok orang sangat berbeda? Salah satu caranya adalah dengan menelaah kelompok dan aspek-aspeknya, antara lain Komunikasi dan Bahasa, Pakaian dan Penampilan, Makanan dan Kebiasaan Makan, Waktu dan Kesadaran Akan Waktu, Penghargaan dan Pengakuan, Hubungan-hubungan, Nilai dan Norma, Rasa Diri dan Ruang, Proses Mental dan Belajar, dan Kepercayaan dan Sikap

2.3     Perjalanan multikulturalisme di Indonesia


Multikultur baru muncul pada tahun 1980-an yang awalnya mengkritik penerapan demokrasi. Pada penerapannya, demokrasi ternyata hanya berlaku pada kelompok tertentu. Wacana demokrasi itu ternyata bertentangan dengan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru.
Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah “masyarakat multikultural Indonesia” dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak “masyarakat” (plural society) sehingga corak masyarakat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika bukan lagi keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya tetapi keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.
Begitu kayanya bangsa kita dengan suku, adat-istiadat, budaya, bahasa, dan khasanah yang lain ini, apakah benar-benar menjadi sebuah kekuatan bangsa ataukah justru berbalik menjadi faktor pemicu timbulnya disintegrasi bangsa. Seperti apa yang telah diramalkan Huntington, keanekaragaman di Indonesia ini harus kita waspadai. Karena telah banyak kejadian-kejadian yang menyulut kepada perpecahan, yang disebabkan adanya paham sempit tentang keunggulan sebuah suku tertentu.
Paham Sukuisme sempit inilah yang akan membawa kepada perpecahan. Seperti konflik di Timur-Timur, di Aceh, di Ambon, dan yang lainya. Entah konflik itu muncul semata-mata karena perselisihan diantara masyarakat sendiri atau ada “sang dalang” dan provokator yang sengaja menjadi penyulut konflik. Mereka yang tidak menginginkan sebuah Indonesia yang utuh dan kokoh dengan keanekaragamannya.
Untuk itu kita harus berusaha keras agar kebhinekaan yang kita banggakan ini tak sampai meretas simpul-simpul persatuan yang telah diikat dengan paham kebangsaan oleh Bung Karno dan para pejuang kita.
Hal ini disadari betul oleh para founding father kita, sehingga mereka merumuskan konsep multikulturalisme ini dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Sebuah konsep yang mengandung makna yang luar biasa. Baik makna secara eksplisit maupun implisit. Secara eksplisit, semboyan ini mampu mengangkat dan menunjukkan akan keanekaragaman bangsa kita. Bangsa yang multikultural dan beragam, akan tetapi bersatu dalam kesatuan yang kokoh. Selain itu, secara implisit “Bhineka Tunggal Ika” juga mampu memberikan semacam dorongan moral dan spiritual kepada bangsa indonesia, khusunya pada masa-masa pasca kemerdekaan untuk senantiasa bersatu melawan ketidakadilan para penjajah. Walaupun berasal dari suku, agama dan bahasa yang berbeda.
Kemudian munculnya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 merupakan suatu kesadaran akan perlunya mewujudkan perbedaan ini yang sekaligus dimaksudkan untuk membina persatuan dan kesatuan dalam menghadapi penjajah Belanda. Yang kemudian dikenal sebagi cikal bakal munculnya wawasan kebangsaan Indonesia. Multikulturalisme ini juga tetap dijunjung tinggi pada waktu persiapan kemerdekaan, sebagaimana dapat dilihat, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI. Betapa para pendiri republik ini sangat menghargai pluralisme, perbedaan (multikulturalisme). Baik dalam konteks sosial maupun politik. Bahkan pencoretan “tujuh kata” dalam Piagam Jakarta, pun dapat dipahami dalam konteks menghargai sebuah multikulturalisme dalam arti luas.
Kemudian sebuah ideologi yang diharapkan mampu menjadi jalan tengah sekaligus jembatan yang menjembatani terjadinya perbedaan dalam negara Indonesia. Yaitu Pancasila, yang seharusnya mampu mengakomodasi seluruh kepentingan kelompok sosial yang multikultural, multietnis, dan agama ini. Termasuk dalam hal ini Pancasila haruslah terbuka. Harus memberikan ruang terhadap berkembangannya ideologi sosial politik yang pluralistik.




















BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN

Dari makalah ini dapat kami simpulkan bahwa pluralisme adalah suatu penghormatan dan sikap toleransi terhadap kelompok-kelompok yang lain dan multikulturalisme adalah keberagaman kebudayaan dan suku bangsa di Indonesia.Pluralisme atau multikulturalisme keduanya mempunyai tujuan yang tidak jauh berbeda yaitu menghormati orang lain dengan budaya, agama, ras, dan adat istiadat mereka masing-masing.
Dari makalah ini dapat penulis simpulkan bahwasanya pluralisme dan multikulturalisme mempunyai tujuan yang tidak jauh berbeda, ialah sikap toleransi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda keyakinan dengan kita. Baik dari segi agama, budaya, suku, ras, adat istiadat mereka masing-masing.














DAFTAR PUSTAKA
 Abraham Salie,2006,Pluralisme and Islamic Studies Dictate or Dialoge, Makassar:Depag RI.
Haidar, Dzaky. Agustus 2005. Aktualisasi Paradigma Multi Kulturalisme Dalam Budaya Indonesia Yang Plural.
Fajar, Malik. 2004. Mendiknas: Kembangkan Pendidikan Multikulturalisme.
Sinamo Nomensen,2010, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi,Jakarta: PT Bumi Intitama Sejahtera.
Sumarsono,1998, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta :PT. Gramedia Pustaka Utama.
Zainuddin Muhammad, 2010, Pluralisme Agama, Malang: UIN Maliki Press.




No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah berkunjung, jangan lupa beri komentar ya ?