Tuesday, June 7, 2016

Mikrobiologi pangan komoditas kopi

Komoditas Kopi

1.      Sifat dari kopi yaitu Biji kopi panggang mengandung 1%-2% kafein dan 50-125 mg kafein tiap gelas kopi. Kafein adalah senyawa alkahoida turunan xantine (basa purin) yang berwujud kristal berwarna putih. Kafein bersifat psikoaktif, digunakan sebagai stimulan sistem saraf pusat dan mempercepat metabolime (diuretic). Kafein merupakan senyawa alkaloid santin 1,3,7-trimetilsantin yang terkandung dalam kopi. Kafein merupakan senyawa yang bersifat basa yang larut dalam air. Kafein terdapat sebagai serbuk putih atau sebagai jarum mengkilat putih. Perbandingan kafein yang larut dalam air ialah (1:50), alkohol (1:75) dan kloroform (1:6), namun kafein kurang larut dalam eter. Kelarutan kafein mengalami peningkatan dalam air panas (1:6 pada 80oC) atau alkohol panas (1:25 pada 60oC)
2.      Efek kafein pada tubuh sebagi berikut
Ø  merangsang sekresi hormon katekolamin epinefrin dan norepinefrin (dikenal dg adrenalin & noradrenalin) à kadar glukosa, trigliserid, dan kolesterol darah meningkat
Ø  Kafein juga memberikan efek diuresis.
Ø  Dalam jumlah besar, dan khususnya selama periode yang lama, kafein dapat menyebabkan kondisi yang dikenal sebagai''''caffeinism Caffeinism biasanya menggabungkan ketergantungan kafein dengan berbagai kondisi fisik dan mental yang tidak menyenangkan, termasuk kegelisahan, lekas marah, kecemasan, tremulousness,. otot berkedut (hyperreflexia), insomnia, sakit kepala, alkalosis pernapasan, dan jantung berdebar-debar. Selanjutnya, karena kafein meningkatkan produksi asam lambung, penggunaan yang tinggi dari waktu ke waktu dapat menyebabkan tukak lambung, esofagitis erosif, dan penyakit gastroesophageal reflux.
Ø  Ada empat kafein akibat gangguan kejiwaan diakui oleh''Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental, Edisi Keempat'': intoksikasi kafein, kafein akibat gangguan kecemasan, kafein akibat gangguan tidur, dan kafein-terkait gangguan tidak ditentukan ( NOS).
Ø  Efek kafein pada jantung yaitu Kafein mengikat pada reseptor pada permukaan sel-sel otot jantung, yang menyebabkan peningkatan tingkat cAMP dalam sel (dengan memblokir enzim yang mendegradasi cAMP), meniru efek dari epinefrin (yang mengikat ke reseptor pada sel yang mengaktifkan cAMP produksi). cAMP bertindak sebagai "utusan kedua," dan mengaktifkan sejumlah besar protein kinase A (PKA; cAMP-dependent protein kinase). Hal ini memiliki efek keseluruhan meningkatkan laju glikolisis dan meningkatkan jumlah ATP yang tersedia untuk kontraksi otot dan relaksasi. Menurut sebuah studi, kafein dalam bentuk kopi, secara signifikan mengurangi risiko penyakit jantung pada studi epidemiologi. Namun, efek perlindungan hanya ditemukan pada partisipan yang tidak parah hipertensi (misalnya, pasien yang tidak menderita tekanan darah sangat tinggi). Selanjutnya, tidak ada efek perlindungan yang signifikan ditemukan pada partisipan berusia kurang dari 65 tahun atau dalam mortalitas penyakit serebrovaskular bagi mereka yang berusia sama atau lebih dari 65 tahun.
Ø  Efek kafein pada kehamilan yaitu  berdasarkan penelitian di tahun 2008 menyarankan bahwa wanita hamil yang mengkonsumsi 200 miligram atau lebih kafein per hari memiliki sekitar dua kali risiko keguguran sebagai perempuan yang mengkonsumsi tidak ada. Namun, sebuah penelitian lain 2008 menemukan tidak ada korelasi antara konsumsi keguguran dan kafein. Food Standards Agency Inggris telah merekomendasikan bahwa wanita hamil harus membatasi asupan kafein mereka menjadi kurang dari 200 mg kafein sehari-setara dengan dua cangkir kopi instan atau setengah sampai dua cangkir kopi segar. FSA mencatat bahwa desain dari studi tidak memungkinkan untuk memastikan bahwa perbedaan tersebut karena kafein per se, daripada perbedaan gaya hidup lain yang kemungkinan terkait dengan tingginya tingkat konsumsi kafein, tetapi dinilai saran untuk berhati-hati.
3.      Batasan kafein bagi tubuh yaitu Pada tahun 2004, Badan POM mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.23.3644 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan. Dalam keputusan ini, disebutkan bahwa batas konsumsi kafein maksimum adalah 150 mg/hari dibagi minimal dalam 3 dosis. Kopi dapat mengandung 50-200 mg kafein per cangkir tergantung penyeduhan. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut diatas, batas kandungan kafein dalam minuman adalah 50 mg per sajian. Akan tetapi berdasarkan uji sampling yang dilakukan oleh Badan POM yang tercantum dalam Press Release pada tahun 2001 tentang Hasil Sampling dan Pengujian Laboratorium Produk Minuman Suplemen yang Mengandung Kafein, ditemukan 4 (empat) produk minuman dengan kadar kafein sekitar 80 mg per sajian. Hal ini tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan juga ternyata tidak sesuai dengan yang tercantum pada labelnya yaitu 50 mg per sajian. Jika individu mengonsumsi kopi dan minuman lain yang mengandung kafein pada hari yang sama, maka individu tersebut dapat mengonsumsi kafein melebihi dosis yang direkomendasikan sehingga dapat menimbulkan risiko terjadinya efek keracunan kafein yang bersifat akut.
4.      Cara menghilangkan kafein pada kopi
Ø  Perbedaan suhu dan waktu selama proses penyeduhan juga dapat mempengaruhi kelarutan kafein dalam minuman kopi. Pada proses pembuatan kopi tubruk dan pembuatan dengan cara pemanasan suhunya sekitar 90-95 0C, untuk French Press suhunya sekitar 90-95 0C, sedangkan untuk Coffee Syphon dan Moka Pot suhunya sekitar 85-90 0C. Perbedaan suhu selama penyeduhan tersebut dapat mempengaruhi kelarutan kafein dan senyawa lain yang terdapat pada masing-masing minuman kopi tersebut. Jadi yang perlu diperhatikan adalah suhu penyeduhan karena suhu penyeduhan yang pas dapat menghindari resiko kafein yang tinggi.
Ø  Dekafeinasi atau penghilangan kafein termasuk ke dalam metode tambahan dari keseluruhan proses pengolahan kopi. Dekafeinasi banyak digunakan untuk mengurangi kadar kafein di dalam kopi agar rasanya tidak terlalu pahit. Selain itu, dekafeinasi juga digunakan untuk menekan efek samping dari aktivitas kafein di dalam tubuh. Kopi terdekafeinasi sering dikonsumsi oleh pecandu kopi agar tidak terjadi akumulasi kafein yang berlebihan di dalam tubuh. Proses dekafeinasi dapat dilakukan dengan melarutkan kafein dalam senyawa metilen klorida dan etil asetat.






Sumber :
Sudarmadji, Slamet, Bambang haryono, dan Suhardi. 1997. Prosedur Analisa Untuk Bahan     Makanan dan Pertanian. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta







No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah berkunjung, jangan lupa beri komentar ya ?