PENDAHULUAN
Peradaban yang telah
dibangun umat Islam telah mengalami banyak liku-liku, ketidakpuasan manusia
yang selalu muncul, membuat terjadinya pemikiran-pemikiran dalam perjalanannya.
Kegagalan di perang Shiffin telah menimbulkan akibat yang sangat buruk di
kalangan tentara khalifah Ali bin Abi Tholib. Ada sebagian dari mereka
melepaskan diri dari tentara Ali dan memberontak untuk memerangi Ali dan
Mu’awiyah. Golongan ini menamakan dirinya Khawarij.
Ketidak puasan atas
terjadinya tahkim antara Ali dan Mu’awiyah telah menyulut
sebagian dari tentara Ali untuk memisahkan diri dan melakukan pemberontakan.
Inilah generasi pertama Khawarij lahir. Mereka menolak hasil dari tahkim yang
menyebabkan kalahnya Ali dan turunnya dari jabatan sebagai Khalifah. Dengan
jumlah sekitar dua belas ribu orang akhirnya mereka melakukan pemberontakan.
Khawarij bersikap bermusuhan terhadap Ali maupun terhadap Mu’awiyah. Mereka
beranggapan, orang-orang Islam selain mereka sendiri adalah kafir dan halal
darahnya serta kekayaannya. Penjelasan tersebut merupakan seddikit gambaran
mengenai munculnya aliran khawarij
Dalam makalah ini kami
mencoba untuk lebih menguraikan sejarah tentang aliran Khawarij ,penyebab atau
hal-hal yang melatarbelakangi munculnya aliran khawarij, perkembangan aliran
khawarij , serta doktrin-doktrin yang ada didalamnya dan ajaran pokok yang
dianutnya
Rumusan
Masalah:
Rumusan masalah yang ada dalam makalah ini
adalah:
1.
Apa pengertian aliran Khawarij?
2.
Apa yang melatarbelakang munculnya aliran
khawarij?
3.
Apasaja doktrin-doktrin ajaran aliran
khawarij?
4.
Bagaimana perkembangan aliran khawarij?
5.
Siapasaja tokoh-tokoh yang berperan dalam
aliran khawarij?
6.
Apa dampak positif dan negative dari aliran
khawarij?
\
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Aliran Khawarij
Harun Nasution
menyebutkan bahwa nama Khawarij berasal dari kata Kharaja yang
berarti keluar. Nama itu sendiri diberikan kepada mereka karena mereka keluar
dari barisan Ali.[3] Tetapi ada pendapat lain mengatakan
pemberian nama itu didasarkan atas ayat Al-Qur’an surat an-Nisa’: 100
menyebutkan:
Barangsiapa
berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat
hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan
maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya
(sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di
sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.
An-Nisaa’: 100)
Dengan demikian kaum
Khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dan
kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya. Kaum
khawarij kadang-kadang juga menamakan golongan mereka kaum Syurah, artinya kaum
yang mengorbankan dirinya untuk kepentingan keridhoan Allah. Sebagaimana
tercantum dalam surat al-Baqarah ayat 207:
Dan di antara manusia
ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah
Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya. (QS. Al-Baqarah:
207).
Dan, mereka juga
sering disebut Haruriyah dari kata Harura yaitu nama desa yang terletak di
dekat Kufa di Irak. Di tempat inilah mereka berkumpul setelah memisahkan diri
dari Ali berjumlah dua belas ribu orang dengan memilih Abdullah Ibn wahab
al-Rasid menjadi imam sebagai ganti dari Ali Ibn Abi Thalib.[4]
2.
Latar
Belakang Munculnya Khawarij
Wafatnya Nabi Muhammad SAW membuat umat Islam
kehilangan pemimpin yang dapat menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi
mereka. Nabi sendiri semasa hidup tidak menunjuk seorang pun kelak yang akan
menggatikannya. Hal ini menyebabkan timbulnya dua teka-teki besar yang akan
mengantarkan Islam kedalam rentangan sejarah yang dibicarakan seakan tak
berujung, yaitu pertama, golongan mana yang akan menggantikan kepemimpinan
Nabi. Kedua, bagaimana cara pemilihan pimpinan itu dilangsungkan? Al Quran pun
secara tegas tidak mencantumkan siapa yang akan memimpin.
Meski penuh pertentangan, akhirnya disepakati bahwa
Abu Bakar diangkat menjadi Penganti atau khalifah Nabi dalam memimpin umat
Islam ketika itu. Setelah wafat, ia digantikan oleh Umar Bin Khathab dan Umar
digantikan oleh Ustman Bin Affan.
Masa enam tahun kekhalifahan Ustman dinilai berjalan
dengan lancar dan baik. Namun pada tahun ketujuh, Ustman telah melakukan
kesalahan besar dengan mengangkat beberapa saudaranya untuk menduduki posisi
politik dalam pemerintahan. Kebijakan ini diprotes keras dan dianggap sebagai
tindakan nepotisme dan koruptif. Tak kurang beberapa orang tokoh terkemuka
ketika itu mendesak Ustman untuk memperbaiki keadaan. Ustman ragu-ragu dalam
mengambil keputusan dan akhirnya terlambat. Ia terbunuh secara menyedihkan saat
membaca Al Quran di rumahnya. Inilah awal permulaan munculnya pembunuhan
pimpinan politik Islam secara konstitusional dalam sejarah politik Islam.[1]
Ali
bin Abi Thalib kemudian tampil ke pentas politik menggantikan Ustman. Namun
pengangkatan Ali ini ditolak beberapa gelintir tokoh terkemuka, seperti Thalhah
dan Zubair, dengan dukungan politik dari Aisyah, istri Nabi. Pertempuran pun
berkobar yang terkenal dengan perang Jamal tahun 656 M. Kelompok oposisi ini
dapat dipatahkan, namun muncul pula kelompok oposisi lain yang dipimpin oleh
Muawiyah bin Abi Sufyan, Gubernur Damaskus, yang diangkat pada masa Ustman. Ia
menolak kekhalifahan Ali dan menuntutnya untuk menghukum komplotan pembunuh
Ustman, bahkan lebih jauh Ali secara terselubung dianggap terlibat dalam
skenario pembunuhan itu. Peperangan tak dapat dihindari lagi. Pertempuran ini
terkenal dengan perang Shiffin, terjadi bulan Juli 657 M.
Seperti
yang telah dikemukakan sebelumnya, asal mulanya kaum Khawarij adalah orang yang
mendukung Sayyidina Ali. Akan tetapi, akhirnya mereka membencinya karena dua
anggota lemah dalam menegakkan kebenaran, mau menerima tahkim yang
sangat mengecewakan, sebagaimana mereka juga membenci Mu’awiyah karena melawan
Sayyidina Ali Khalifah yang sah.[6]
Munculnya nama
golongan Khawarij adalah setelah peristiwatahkim, yaitu sebagai upaya
menyelesaikan peperangan antara Ali bin Abi Thalib disatu pihak dengan
Mu’awiyah dipihak lain. Peperangan kedua pihak itu terjadi disebabkan Mu’awiyah
pada akhir 37 H, menolak mengakui kekholifahan Ali bin Abi Thalib. Karena
setelah Ali bin Abi Thalib memindahkan ibu kotanya ke al- Kufah.[7] Setelah adanya penolakan tersebut
Mu’awiyah segera menghimpun pasukannya untuk menghadapi kekuatan Ali sehingga
pecahlah peperangan Siffin pada tahun 37 H/ 658 M.
Dalam peperangan ini
tentara Ali di bawah pimpinan Malik al-Asytar hamper mencapai titik
kemenangannya, yaitu tentara Ali dapat mendesak tentara Mu’awiyah. Dan, melihat
pasukannya terdesak mundur ‘Amru bin Asy panglima tertinggi pasukan Mu’awiyah
memerintahkan pasukannya mengangkat tinggi-tinggi al-Qur’an dengan ujung tombak
sambil berkata al-Qur’an yang akan menjadi hakim diantara kita. Marilah kita
bertahkim dengan kitabullah. Kemudian Ali mendapat desakan dari
pimpinan-pimpinan pasukannya agar mau menerima ajakan tersebut sehingga pun
tidak bisa berbuat apa-apa selain mengabulkan permintaannya untuk menerima.
Sebagai realisasi dari diterimanya perjanjian tersebut dalam Encyclopedie
of Islam yang isinya sebagai berikut:
“suatu
perjanjian telah direncanakan di Siffin pada Safar 37 H/ 657 M. dan telah
ditunjukkan dan dijelaskan dalam tahkim itu dua orang sebagai perantara yaitu
Abu Musa al-Asy’ari dan Ali dan Amr Ibnu al-Asy untuk Mu’awiyah yang akan
mengumumkan keputusan mereka pada tempat yang mereka telah tentukan yaitu di
tengah antara Syiria dan Iraq”. Tetapi sebagaian di antara pasukan Sayyidina
Ali ada yang tidak suka menerima ajakan tahkim itu, karena mereka menganggap
bahwa orang yang mau berdamai ketika pertempuran adalah orang yang ragu akan
pendiriannya dalam kebenaran peperangan yang ditegakkannya. Hukum Allah sudah
nyata kata mereka. Siapa yang melawan Khalifah yang sah harus diperangi.
“kita berperang guna
menegakkan kebenaran demi keyakinan kepada agama kita. Kenapa kita mau berhenti
perang sebelum mereka kalah”, kata mereka. Akhirnya kaum ini membenci Ali r.a.
karena dianggap lemah dalam menegakkan kebenaran, sebagaimana mereka membenci
Mu’awiyah karena melawan Khalifah yang sah. Kaum inilah yang dinamakan
Khawarij, kaum yang keuar dan memisahkan diri dari Ali.[8]
Berdasarkan keterangan
di atas dapat difahami bahwa timbulnya Khawarij adalah persoalan politik yang
berubah kemudian menjadi soal kepercayaan atau dogmatis teologi. Mereka menuduh
Khalifah Ali bin Abi Thalib lebih percaya pada putusan musuh dan
mengenyampingkan putusan Allah yaitu menerima tahkim yang menjadi sebab
perpecahan dan perbedaan pendapat sampai tingkat dogmatis teologi.
Jadi, setelah menerima
prinsip arbitrase yang merugikan pihak Ali, sebagian pengikut-pengikutnya keluar
dari golongan Ali dan menamakan diri mereka dengan golongan Khawarij dan
merupakan sekte pertama lahir dalam islam. Mereka menentang arbitrase dengan
prisip la hukma Illa Lillah. [9]Permasalahan
tahkim. inipun menjadi sebab yang kuat dari pemberontakan dan kemunculan
Khawaarij, karena mereka mengkafirkan Ali lantaran keridhoan beliau terhadap
perkara ini. Kedzaliman para penguasa dan
tersebarnya kemungkaran yang banyak dikalangan manusia. Demikianlah slogan dan
propaganda mereka dalam khutbah-khutbah dan tulisan-tulisan mereka untuk
mengambil simpati umat Islam dengan mengatakan bahwa para penguasa telah berbuat
kedzaliman
dan kemaksiatan telah menyebar dan merebak pada masyakat yang ada sehingga
perlu mencegahnya,akan tetapi pada hakikatnya apa yang mereka lakukan dengan
memberontak terhadap penguasa itu lebih besar dari pada kemungkaran dan
kedzoliman yang ada,karena mereka menganggap bahwa membunuh orang yang
menyelisihi mereka merupakan satu ketaatan yang bisa mendekatkan diri mereka
kepada Allah dan menganggap semua penguasa mulai dari Ali kemudian Bani Umayah
dan Abasiyah adalah dzolim tanpa klarifikasi dan kehati-hatian, padahal
menegakkan keadilan dan mencegah kemungkaran bisa dilakukan dengan cara yang
lain tanpa harus mengorbankan dan menumpahkan darah-darah orang yang
menyelisihi mereka baik penguasa atau rakyat.
Disamping
faktor-faktor penyebab diatas, kemunculan kelompok khawarij juga disebabkan
oleh :
1. Fanatisme kesukuan.
Fanatisme kesukuan ini merupakan satu dari sebab-sebab
munculnya Khawarij. Fanatisme kesukuan ini telah hilang pada zaman Rasulullah
dan Abu Bakar serta Umar, kemudian muncul kembali pada zaman pemerintahan
Utsman dan yang setelahnya. Dan pada masa Utsman fanatisme tersebut mendapat
kesempatan untuk berkembang karena terjadi persaingan dalam memperebutkan
jabatan-jabatan penting dalam kekhilafahan sehingga Utsman di tuduh mengadakan
gerakan nepotisme dengan mengangkat banyak dari keluarganya untuk menjabat
jabatan-jabatan strategis di pemerintahannya,dan inilah yang dijadikan hujjah
oleh mereka untuk mengadakan kudeta terhadapnya.
2. Faktor ekonomi,
Semangat ini dapat dilihat dari kisah
Dzul Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta berdarahnya mereka terhadap
Utsman, ketika mereka merampas dan merampok harta baitul-mal langsung setelah
membunuh Utsman, demikian juga dendam mereka terhadap Ali dalam perang jamal,
ketika Ali melarang mereka mengambil wanita dan anak-anak sebagai budak
rampasan hasil perang sebagimana perkataan mereka terhadap Ali: Awal yang
membuat kami dendam padamu adalah ketika kami berperang bersamamu di hari
peperangan jamal, dan pasukan jamal kalah, engkau membolehkan kami mengambil
apa yang kami temukan dari harta benda dan engkau mencegah kami dari mengambil
wanita-wanita mereka dan anak-anak mereka.
3. Semangat keagamaan.
ini pun merupakan satu penggerak mereka untuk keluar
memberontak dari penguasa yang absah.
3. Doktrin
Ajaran Khawarij
a.
Doktrin Politik
1)
Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam
2) Khalifah
tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah
memenhi syarat.
3) Khalifah
dipilih secara permanen selama yang bersangkutan adil dan menjalankan syariat
Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezhaliman
4) Khalifah
sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, Usman) adalah sah. Tetapi setelah tahun ketujuh
kepemimpinan Usman bin Affan dianggap telah menyeleweng.
5) Khalifah
Ali bin Abi Thalib adalah sah. Tetapi setelah arbritase dianggap telah
menyeleweng.
6)
Muawiyah, Amru bin Ash dan Abu Musa adalah kafir karena
menyeleweng. Khawarij menganggap kafir berdasarkan firman Allah di surat
Al-Maidah:44
7)
Pasukan Jamal yang melawan Ali juga kafir. [2]
b.
Doktrin Teologis
1)
Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus
dibunuh. Yang sangat anarkis lagi,
mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau
membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia harus menanggung beban harus
dilenyapkan.[3]
2)
Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak
mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al-harb (negara
musuh), sedangkan golongan mereka sendiri berada dalam dar al-islam (negara
Islam)
3)
Seseorang harus menghondar dari pimpinan yang menyeleweng.
4)
Adanya waad dan waid (orang yang baik harus masuk surga, sedangkan orang jahat masuk dalam neraka)
c.
Doktrin Sosial
1)
Amar ma’ruf nahi munkar
2)
Memalingkan ayat ayat Al-quran yang tampak mutasabihat (samar)
3)
Quran adalah makhluk
4)
Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan
4. Perkembangan aliran
khawarij
Khawarij pada umumnya
terdiri dari orang-orang arab badui yang hidup sederhana di padang pasir yang
tandus, bersifat keras hati dan berani dan merdeka tidak tergantung pada orang
lain. Diantara sekte atau kelompok yang terkenal dalam kaum khawarij yaitu:
1. Kaum
Al-Muhakimmah
Sekte Al Muhakimmah
merupakan generasi pertama dan terdiri dari pengikut ali dalam perang shifin,
mereka kemudian keluar dari barisan Ali dan berkumpul di Harurah dekat Khufah
untuk menyusun kekuatan guna melakukan pemberontakan terhadap ali bin abi
thalib. Mereka disebut Al Muhakimmah sesuai dengan prinsip dari golongan
mereka: la hukma illa Allah (tidak ada hukum selain hukum
Allah) dengan prinsip tersebut, mereka berpandangan tidak sah menetapkan hukum
selain hukum Allah yaitu Alquran.
Menurut ajaran
Muhakimmah semua orang yang melakukan dosa besar termasuk kafir. Sedangkan yang
mereka maksudkan dengan dosa besar tersebut adalah berzina dan membunuh tanpa
sebab.
2. Al
Azariqah
Pemberian nama sekte
ini dinisbahkan pada pendirinya Abi Rasyid Nai bin al Azraq.menurut para ahli
sejarah sekte ini dikenal paling ekstrim dan radikal dari pada sekte lainnya
dikalangan khawarij. Hal ini ditandai dengan dipergunakannya term musyrik bagi
orang yang melakukan dosa besar sedangkan sekte lain hanya menggunakan term
kafir. Term musyrik dalam islam merupakan dosa yang paling besar melebihi dosa
kafir.
3. Al
Najdah
Nama sekte ini berasal
dari nama pemimpinnya Najdah bin Amir Al Hanafi. Sekte ini merupakan sepaham
dengan Al Azariqah karena mereka tidak setuju dengan term musyrik yang
diberikan kepada orang yang tidak mengikuti paham Al Azariqah dan halal
dibunuhnya perempuan dan anak-anak orang islam yang tidak sepaham dengan mereka
dengan alasan musyrik.
4. Al
Ajaridah
Ajaridah adalah
pengikut Adul Karim bin Ajrad. Menurut mereka hijrah bukan merupakan kewajiban
tetapi kebajikan sehinggga bila pengikutnya tinggal diluar kekuasaan mereka
tidak dianggap kafir.
5. Ash
Sufriyah
Sekte ini adalah
pengikut Ziyad bin Al Ashfar. Menurut kelompok ini orang yang melakukan dosa
besar dikenakan had sebagaimana yang telah ditentukan oleh Allah. Seperti
pencuri, pezina dan sebagainya. Sedangkan peaku dosa besar yang tidak ada
hadnya maka disebut kafir namun demikian ada yang berpendapat bahwa pelaku dosa
besar yang tidak ada hadnya tidak boleh dikafirkan kecuali atas keputusan
hakim.
6. Al
Ibadiyah
Aliran ini dipimpin
oleh ‘Abdullah ibn Ibadh. Mereka merupakan penganut paham Khawarij yang paling
moderat dan luwes serta paling dekat dengan paham Sunni. Sehingga aliran ini
masih bertahan sampai sekarang.[12]
Beberapa pendapat mereka yang menonjol adalah:
a) Orang
Islam yang berbeda paham dengan mereka bukan orang musyrik, tetapi juga bukan orang
mu’min. Mereka menamakannya dengan orang kafir, akan tetapi bukan kafir dalam
hal keyakinan, karena orang tersebut tidak mengingkari adanya Allah swt.
b) Haram
memerangi orang yang tidak sepaham dengan aliran Ibadhiyyah, dan wilayah mereka
adalah wilayah tauhid dan Islam, kecuali wilayah pasukan tentara pemerintah.
Akan tetapi mereka menyembunyikan pendapat itu.
c) Harta
rampasan dari kaum muslimin yang menjadi lawan mereka haram diambil, kecuali
kuda, senjata dan perlengkapan peranng lainnya, sedangkan emas dan perak harus
dikembalikan.
d) Orang
yang berbeda pendapat dengan Ibadhiyyah dapat menjadi saksi dalam suatu
perkara, boleh menikahi mereka, serta saling mewarisi antara mereka dan
penganut Khawarij lainnya tetap berlaku.[13]
5.
Tokoh-tokoh Kelompok Khawarij
Tokoh-tokoh yang ada dalam aliran khawarij antara lain: Urwah
bin Hudair, Mustarid
bin Sa'ad,
Hausarah
al-Asadi,
Quraib
bin Maruah, Nafi'
bin al-Azraq, 'Abdullah
bin Basyir
Berdasarkan
catatan sejarah, gerakan kelompok khawarij ini terpecah menjadi dua cabang
besar yaitu :
1. Kelompok
Khawarij yang bermarkas di wilyah Bathaih, yaitu kelompok yang mengusai dan
mengawasi kaum khawarij yang berada di Persia dan disekeliling Irak. Cabang ini
dipimpin oleh Nafi’ bin azraq dan Qatar bin Faja’ah
2. Kelompok
Khawarij yang bermarkas di Arab Daratan, yaitu kelompok yang mengusai dan
mengawasi kaum khawarij yang berada di Yaman, Hadhramaut dan Thaif, Cabang ini
dipimpin oleh Abu Thaluf, Najdah bin ‘Ami dan Abu Fudaika
6.
Dampak Positif dan Negatif kelompok khawarij
Sisi Positif Khawarij:
a. Dalam lapangan ketatanegaraan,
mereka lebih bersifat demokratis, karena menurut mereka khalifah atau imam
harus dipilih secara bebas oleh seluruh ummat Islam. Yang berhak menjadi
khalifah bukanlah anggota suku Quraisy saja, bahkan bukan hanya orang Arab, tetapi
siapa saja yang sanggup asal orang Islam, sekalipun ia hamba sahaya yang
berasal dari Afrika.
b. Kaum Khawarij bersifat sederhana
dalam cara hidup dan pemikirannya.
c. Golongan al-Maimuniah, yang menganut
paham qadariah beranggapan bahwa mereka semua perbuatan manusia, baik
dan buruk timbul dari kemauan dan kekuasaan manusia itu sendiri.
Sisi Negatif Khawarij:
a. Mereka menganggap Usman dan Ali bagi
mereka telah menjadi kafir: demikian pula halnya dengan Mu’awiyyah, ‘Amr Ibn
al-‘As, Abu Musa al-Asy’ari serta semua orang yang mereka anggap telah
melanggar ajaran-ajaran Islam adalah kafir.
b. Sikap mereka yang terus-menerus
mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam dan umat Islam yang ada
di zaman mereka.
c. Mereka suka menggunakan kekerasan
dan tak gentar mati.
d. Iman dan paham mereka merupakan iman
dan paham orang yang sederhana dalam pemikiran lagi sempit akal serta fanatic
ini membuat mereka tidak bias mentolerir penyimpangan terhadap ajaran Islam
menurut paham mereka, walaupun dalam bentuk kecil.
e. Semua orang yang tidak sepaham
dengan mereka adalah musyrik (al-Azariqah)[1].
PENUTUP
Mazhab Khawarij telah
tumbuh dan berkembang dengan cara yang keras dan ekstrim dalam memahami ajaran
islam. Kehidupan dan lingkungan yang tidak begitu kondusif menjadikan mereka
memahami ajaran Islam apa adanya tanpa ada usaha untuk memahami lebih lanjut
tentang makna apa saja yang terkandung dalam wahyu Allah SWT.
Pengkafiran yang
begitu mudah mereka lontarkan bagi orang-orang yang di luar paham mereka telah
menyulut perpecahan bahkan pertumpahan darah yang tidak sedikit. Bagaimanapun
islam datang bukan sebagai sebuah aliran yang mengelompokkan manusia tapi lebih
pada menyatukan manusia, tergantung pada masing-masing individu bagaimana
memahami dan mengamalkanya.
[2] Amat Zuhri, Warna-Warni Teologi
Islam (Ilmu Kalam), (Yogyakarta: Gama Media Yogyakarta, cetakan 1. 2008),
hlm. 8
[3] Harun nasution, teologi Islam,
Aliran-aliran sejarah analisis perbandingan (Jakarta: UI-Press, cetakan V,
1986), hlm.11
[4] Mulyadi & Bashori, Studi
Ilmu Tauhid/ Kalam, (Malang:UIN Maliki Press (Aggota IKAPI, 2010),
hlm.102-104.
[5] Harun Nasution, Islam Rasional:
Gagasan dan Pemikiran, (Bandung: Penerbit Mizan Anggota IKPAI, cetakan V,
1998), hlm 124-125.
[6] Sahilun A. Nasir, Kiai Haji, Pemikiran
Kalam (Teologi Islam), (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 123.
] Azariqah adalah golongan yang dapat
menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah golongan al-Muhakkimah
hancur.
[2] Golongan Murji’ah Moderat
[3] Golongan Murji’ah ekstrim
[4] Zat disini dipakai bukan dalam arti
yang dikenal di dalam bahasa Indonesia yaitu benda materi, tetapi dalam arti
aslinya yang dipakai di dalam bahasa Arab, yaitu esensi.
[5] Abu Mansur
memiliki kedudukan tinggi di kalangan para pengikut Maturidiyah sehingga mereka
menjulukinya dengan “Imam al-Huda dan Imam al-Mutakallimin”.
[9] Harun Nasation, Teologi islam,
Aliran-Aliran Sejarah Analisis Perbandingan, UI.Press, cet ke 5.
Jakarta. 1986, hlm. 31.
[10] Pendapat Jabariyah Moderat
[11] Pendapat Jabariyah Ekstrim
DAFTAR PUSTAKA
Abu Zahrah, Imam
Muhammad. 1996. Aliran Politik dan ‘Aqidah dalam Islam. Terjemahan
Abd. Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib dari tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah,
Jakarta: Logos
Ahmad, Muhammad. 1998. Tauhid Ilmu
Kalam. Bandung: Pustaka Setia
Amin M, Djamaluddin.
2005. Ahmadiyah dan Pembajakan Al-qur’an, Jakarta: LPPI
A. Nasir, Sahilun dan
Kiai Haji. 2010. Pemikiran Kalam (Teologi Islam). Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
Mulyadi & Bashori.
2010. Studi Ilmu Tauhid/ Kalam. Cetakan 1. Malang: UIN Maliki Press
(Anggota IKAPI).
Nasution, Harun. Islam
Rasional: Gagasan dan Pemikiran. cetakan V. Bandung: Penerbit Mizan Anggota
IKPAI.
Zuhri, Amat.
2008. Warna-Warni Teologi Islam (Ilmu Kalam). cetakan 1.
Yogyakarta: Gama Media Yogyakarta.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Zahrah, Imam
Muhammad. 1996. Aliran Politik dan ‘Aqidah dalam Islam. Terjemahan
Abd. Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib dari tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah,
Jakarta: Logos
Ahmad, Muhammad. 1998. Tauhid Ilmu
Kalam. Bandung: Pustaka Setia
A. Nasir, Sahilun dan
Kiai Haji. 2010. Pemikiran Kalam (Teologi Islam). Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
Mulyadi & Bashori.
2010. Studi Ilmu Tauhid/ Kalam. Cetakan 1. Malang: UIN Maliki Press
(Anggota IKAPI).
Nasution, Harun. Islam
Rasional: Gagasan dan Pemikiran. cetakan V. Bandung: Penerbit Mizan Anggota
IKPAI.
Zuhri, Amat.
2008. Warna-Warni Teologi Islam (Ilmu Kalam). cetakan 1.
Yogyakarta: Gama Media Yogyakarta.
.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih sudah berkunjung, jangan lupa beri komentar ya ?