PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Dalam mempelajari ilmu hadits kita juga perlu mengetahui sejarah hadits, penukilan, penyampaian, kualitas , keadaan dan lain-lain. Kenapa ? hadits juga merupakan dalil yang bisa dijadikan penyelesaan sebuah masalah, tapi supaya hadits itu dapat kita yakini. kita harus mengetahui keadaan hadits, kualitas dan lain-lain. Suatu nasehat dapat kita percayai apabila kita mempercayai orang yang menyampaikannya, kita akan mempercayai orang yang menyampaikannya kita harus mengetahui dulu tingkah lakunya. sama juga halnya dengan sebuah hadits agar kita mempercayainya, kita terlebih dahulu mengenal siapa yang mengeluarkannya dan bagamana keadaan orang yang mengeluarkanya itu.
Dalam rangka untuk mengetahui apakah suatu hadits yang kita terima merupakan hadits yang sahih, hasan ataupun daif, sehingga memudahkan kita untuk mengamati hadits tersebut.Apakah hadits maqbul atau mardud, kegiatan takhrij hadits sangatlah penting. Serta akan menguatkan keyakinan kita untuk mengamalkan hadits tersebut. Dalam hal ini kita bersama-sama akan membahas tentang cara penyampaian hadits (takhrij hadits).
Hadits yang akan di takhrij dalam makalah ini adalah hadits tentang jilatan anjing.Selain mentakhrij makalah ini juga membahas tentang integrasi ilmu hadits tentang jilatan anjing dengan ilmu biologi.Makalah ini diharapkan mampu memberikan penjelasan tentang kualitas hadits dan integrasi hadits tentang ‘’jilatan anjing’’ dengan ilmu biologi.
1.2 Rumusan masalah
1. Bagaimana kualitas hadits tentang ‘’jilatan anjing’’ setelah ditakhrij?
2. Bagaimana integrasi hadits tentang hadits tentang jilatan anjing dengan ilmu biologi?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui kualitas hadits tentang‘’jilatan anjing’’ setelah ditakhrij.
2. Untuk mengetahui integrasi hadits tentang hadits tentang jilatan anjing dengan ilmu biologi.
BAB II
2.1 TAKHRIJ HADITS TENTANG JILATAN ANJING
2.1.1 HADITS TENTANG JILATAN ANJING
Dalam suatu riwayat hadits pernah disebutkan tentang’’ jilatan anjing’’ hadits tersebut sebagai berikut:
و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ
“Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ibrahim dari Hisyam bin Hassan dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sucinya bejana kalian apabila ia dijilat oleh anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, yang pertama dengan tanah.".(HR.MUSLIM)
Sumber: Shahih Muslim dalam kitab Thaharah Bab :Hukum jilatan anjing No. Hadist : 420
2.1.2 HADITS LAIN YANG SEMAKNA
Berikut ini adalah hadits yang semakna dengan hadits ‘’jilatan anjing’’ yang akan kami takhrij:
و حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ أَخْبَرَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي رَزِينٍ وَأَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ عَنْ الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَلَمْ يَقُلْ فَلْيُرِقْهُ
‘’Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata, saya membacakannya di hadapan Malik; dari Abu az-Zinad dari al-A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apabila seekor anjing minum pada bejana salah seorang dari kalian, maka hendaklah dia mencucinya tujuh kali."
Sumber : Muslim dalam Kitab Thaharah Bab : Hukum jilatan anjing No. Hadist : 419
2.1.3 IDENTIFIKASI PERAWI
Berikut ini adalah nama-nama perawi hadits tentang jilatan anjing beserta jaroh wa ta’dil nya:
1. Zuhair bin Harb bin Syaddad
• Nama Lengkap : Zuhair bin Harb bin Syaddad
• Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua
• Kuniyah : Abu Khaitsamah
• Negeri semasa hidup : Baghdad
• Wafat : 234 H
ULAMA KOMENTAR
Yahya bin Ma'in Tsiqah
An Nasa'i tsiqah ma`mun
Ibnu Wadldlah Tsiqah
Ibnu Hajar al 'Asqalani Tsiqah Tsabat
Abu Hatim Shaduuq
Ibnu Hibban disebutkan dalam 'ats tsiqaat
2. Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim
• Nama Lengkap : Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim
• Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan pertengahan
• Kuniyah : Abu Bisyir
• Negeri semasa hidup : Bashrah
• Wafat : 193 H
ULAMA KOMENTAR
Syu'bah Sayyidul Muhadditsin
Yahya bin Ma'in tsiqah ma`mun
Muhammad bin Sa'd Tsiqah tsabat hujjah
Abdurrahman bin Mahdi dia lebih kuat dari Husyaim
Yahya bin Ma'in tsiqah ma`mun
3. Hisyam bin Hassan
• Nama Lengkap : Hisyam bin Hassan
• Kalangan : Tabi'in (tdk jumpa Shahabat)
• Kuniyah : Abu 'Abdullah
• Negeri semasa hidup : Bashrah
• Wafat : 148
ULAMA KOMENTAR
Ahmad bin Hambal shalih
Yahya bin Ma'in Tsiqah
Ibnu Sa'd Tsiqah
Abu Hatim Shaduuq
Al 'Ajli Tsiqah
Ibnu Hajar al 'Asqalani Tsiqah
Adz Dzahabi Hafizh
4. Muhammad bin Sirin, maula Anas bin Malik
• Nama Lengkap : "Muhammad bin Sirin, maula Anas bin Malik"
• Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan
• Kuniyah : Abu Bakar
• Negeri semasa hidup : Bashra
• Wafat : 110 H
ULAMA KOMENTAR
Ahmad bin Hambal Tsiqah
Yahya bin Ma'in Tsiqah
Al 'Ajli Tsiqah
Muhammad bin Sa'd tsiqah ma`mun
Ibnu Hibban Hafizh
Ibnu Hajar al 'Asqalani tsiqah tsabat
Adz Dzahabi tsiqah hujjah
5. Abdur Rahman bin Shakhr
• Nama Lengkap : Abdur Rahman bin Shakhr
• Kalangan : Shahabat
• Kuniyah : Abu Hurairah
• Negeri semasa hidup : Madinah
• Wafat : 57 H
• Guru-gurunya: Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, Abu Bakr, Umar, al-Fadhl bin ‘Abas, Ubay bin Ka’ab, Usamah bin Zaid, ‘Aisyah, Nadhrah bin Abi Nadhrah al-Ghifariy, Ka’ab al-Ahbar.
• Murid-muridnya:Tercatat banyak sekali murid beliau lebih dari 50 orang antara lain: al-Muharrir, Ibn ‘Abbas, Ibn ‘Umar, Anas, Watsilah, Jabir, Marwan bin al-Hikam, Qubaidhah bin Dzuwaib, Sa’id bin al-Musayib, Salman al- al-Aghar, Qaiys bin Abi Hazim, Malik bin Abi ‘Amir, al-A’raj.(Syihabuddin Ahmad Ibn Ali Ibn Hajr al-Asqalaniy,1984:hlm. 288-292)
•
ULAMA KOMENTAR
Ibnu Hajar al 'Asqalani Shahabat
2.1.4 SKEMA PERIWAYATAN HADITS
2.1.6 KUALITAS HADITS TERHADAP SANAD DAN MATAN
Kualitas hadits tentang ‘’jilatan anjing” terhadap sanad dan matan pada hadits ini bersambung dari perawi pertama sampai perawi terakhir serta rangkaian riwayatnya bersambung sampai kepada Nabi Muhammad SAW.Matan dari hadits ini juga terhindar dari illat(cacat).Para perawi hadits ini terkenal tsiqat.Berdasarkan hal tersebut hadits ini termasuk hadits shahih.Berikut ini berberapa literature yang mendukung bahwa hadits tentang ‘’jilatan anjing” termasuk dalam kriteria hadits shahih.
Pengertian hadits shahih secara definitive eksplisit belum dinyatakan oleh ulama hadits dari kalangan Al-Mutaqaddimin sampai abad 3 H.Mereka umumnya hanya memberikan penjelasan mengenai kriteria penerimaan hadits yang dijadiakan pegangan.Diantara pernyataan-pernyataan mereka adalah’’ Tidak diterima periwayatan suatu hadits ,kecuali berasal dari orang-orang yang tsiqat.Tidak diterima periwayatan hadits bersumber dari orang-orang yang tidak dikenal memiliki pengetahuan hadits ,dusta,mengikuti hawa nafsu dan orang-orang yang ditolak kesaksiannya (Mudasir,2005)
Bukhari dan muslim sebagai ahli hadits dan hadits-haditsnya diakui sebagai hadits yang shahih ternyata belum membuat definisi shahih secara tegas.Namun,setelah para ulama mengadakan penelitian mengenai-cara yang ditempuh oleh keduannya untuk menetapkan suatu hadits yang biasa dijadikan hujjah,diperoleh suatu gambaran mengenai kriteria hadits shahih menurut keduanya.Kriteria-kriteria tersebut adalah (Mudasir,2005):
1. Rangkaian perawi dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perawi pertama sampai perawi terakhir.
2. Para perawinya harus terdiri atas orang –orang yang dikenal tsiqat dalam arti adil dan dhabit
3. Terhindar dari illat(cacat) dan (syadz) janggal
4. Para perawi terdekat harus sezaman
2.1.7 INTEGRASI ANTARA SAINS dan HADITS
Hubungan antara sains dan hadits dalam hadits ini dilihat dari kandungan air liur anjing dan kandungan dari tanah yang digunakan untuk mencucinya.Ilmuwan membuktikan jika Virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah.Berikut ini berberapa penjelasan mengenai kandungan air liur anjing dan tanah.
Air liur anjing mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini tanah berperan sebagai penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah.Air liur anjing dari jenis apapun berbahaya bagi manusia. Persatuan Dokter Kesehatan Anak di Munich-Jerman, mengungkapkan bahwa air liur anjing mengandung berbagai kuman penyebab penyakit Bakteri tersebut dapat masuk dan menyerang organ dalam manusia melalui sistem terbuka (Zizaal,2012).
Bahaya anjing tidak hanya pada liurnya saja
Menurut peneliti dari Universitas Munich, menyatakan bahwa memelihara anjing meningkatkan resiko kanker payudara. Peluang dan resiko mengidap kanker oleh karena memelihara anjing jauh lebih besar dibanding memelihara piaraan lain seperti kucing dan kelinci(Zizaal,2012).
Sebanyak 79,7 % penderita kanker payudara ternyata sering bercanda dengan anjing, diantaranya dengan memeluk, mencium, menggendong, memandika, dan semua aktivitas perawatan anjing. Hanya 4,4 % pasien yang tidak memiliki hewan peliharaan (Zizaal,2012).
Mengapa Harus Dibersihkan dengan Tanah
Tanah, menurut ilmu kedokteran modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.
Eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman karena penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya(Zizaal,2012).
Menurut Muhammad Kamil Abd Al Shamad, tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut(Zizaal,2012).
Para dokter mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah(Zizaal,2012).
Dr. Al Isma’lawi Al-Muhajir mengatakan anjing dapat menularkan virus tocks characins, virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia(Zizaal,2012).
Fakta Tentang Anjing Yang Tak Banyak Diketahui
dr. Ian Royt menemukan 180 sel telur ulat dalam satu gram bulunya, seperempat lainnya membawa 71 sel telur yang mengandung jentik-jentik kuman yang tumbuh berkembang, tiga di antaranya dapat matang yang cukup dengan menempelkannya pada kulit. Sel-sel telur ulat ini sangat lengket dengan panjang mencapai 1 mm. Data statistik di Amerika menunjukan bahwa terdapat 10 ribu orang yang terkena virus ulat tersebut, kebanyakan adalah anak-anak(Zizaal,2012).
Secara ilmiah, anjing dapat menularkan berbagai macam penyakit yang membahayakan karena ada ulat-ulat yang tumbuh berkembang biak dalam ususnya. Para dokter menguatkan bahaya ulat ini dan racun air liur yang disebabkan oleh anjing. Biasanya penyakit ini berpindah pada manusia atau hewan melalui air liur pembawa virus yang masuk pada bekas jilatannya atau pada luka yang terkena air liurnya(Zizaal,2012).
Ketika ulat-ulat ini sampai pada tubuh manusia, maka ia akan bersemayam di bagian organ tubuh manusia yaitu paru-paru. Ulat yang bersemayam di paru-paru, yang bertempat di hati dan beberapa organ tubuh bagian dalam lainnya, mengakibatkan terbentuknya kantong yang penuh dengan cairan. Dari luar, kantong ini diliputi oleh dua lapisan dengan ukuran kantong sebesar bentuk kepala embrio. Penyakit tersebut berkembang dengan lambat. Ulat Echinococcosis dapat tumbuh berkembang di dalam kantong itu selama bertahun-tahun(Zizaal,2012).
SUBHANALLAH….lebih dari 1400 tahun yang lalu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassalam telah menyarankan untuk tidak bersentuhan dengan anjing dan air liurnya, dan telah memerintahkan untuk membasuhnya (jika terkena) dengan tujuh kali siraman yang salah satunya menggunakan tanah(Zizaal,2012).
Penelitian Ir. Soekarno
Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki menjelaskan bahwa kajian ilmuan membuktikan bahawa, air liur anjing mengandung mikrobakteria sehingga jika objek yang terkena air liur anjing dicuci dengan sabun, maka tidak menjamin bersih dari mikrobakteria tersebut(Zizaal,2012).
Untuk mematikan kuman tersebut, harus dengan cara ditaburi tanah atau debu yang dicampur dengan air. Cara ini terbukti berkesan berdasarkan kajian dan uni kaji makmal yang di masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam tidak ada(Zizaal,2012).
Suatu ketika, bekas Presiden Repulik Indonesia, Soekarno, pernah mengatakan bahwa pada zaman sekarang kita tidak perlu lagi menyamak, atau membasuh tujuh kali yang diantaranya dicampur dengan debu apabila terkena najis kelas berat(Zizaal,2012).
Cukup menggunakan sabun. Pendapatnya ditentang oleh para ulama Indonesia pada waktu itu. Para ulama tersebut meminta Presiden untuk melakukan eksperimen membuktikan mana yang lebih relevan; penggunaan sabun atau dengan debu. Maka dilakukanlah eksperimen dengan sampel dua benda yang telah dijilat oleh anjing. Satu di antara dicuci menggunakan sabun, dan yang satu lagi dibersihkan dengan debu(Zizaal,2012).
Hasil dari pengamatan mikroskop didapati bahwa, benda yang dibasuh dengan menggunakan sabun masih terlihat kuman dari hasil jilatan anjing. Sebaliknya, benda yang dibersihkan dengan debu sangat bersih dan terbebas dari kuman(Zizaal,2012).
BAB III
PENUTUP
3.1 KesimpulanBAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Dalam
mempelajari ilmu hadits kita juga perlu mengetahui sejarah hadits, penukilan,
penyampaian, kualitas , keadaan dan lain-lain. Kenapa ? hadits juga merupakan
dalil yang bisa dijadikan penyelesaan sebuah masalah, tapi supaya hadits itu
dapat kita yakini. kita harus mengetahui keadaan hadits, kualitas dan
lain-lain. Suatu nasehat dapat kita percayai apabila kita mempercayai orang
yang menyampaikannya, kita akan mempercayai orang yang menyampaikannya kita
harus mengetahui dulu tingkah lakunya. sama juga halnya dengan sebuah hadits
agar kita mempercayainya, kita terlebih dahulu mengenal siapa yang
mengeluarkannya dan bagamana keadaan orang yang mengeluarkanya itu.
Dalam rangka untuk mengetahui apakah suatu hadits yang
kita terima merupakan hadits yang sahih, hasan ataupun daif, sehingga memudahkan
kita
untuk mengamati hadits tersebut.Apakah
hadits maqbul atau mardud, kegiatan takhrij hadits sangatlah penting. Serta akan menguatkan keyakinan kita untuk
mengamalkan hadits tersebut. Dalam hal ini kita bersama-sama akan membahas
tentang cara penyampaian hadits (takhrij hadits).
Hadits
yang akan di takhrij dalam makalah ini adalah hadits tentang jilatan anjing.Selain
mentakhrij makalah ini juga membahas tentang integrasi ilmu hadits tentang
jilatan anjing dengan ilmu biologi.Makalah ini diharapkan mampu memberikan
penjelasan tentang kualitas hadits dan integrasi hadits tentang ‘’jilatan
anjing’’ dengan ilmu biologi.
1.2
Rumusan masalah
1.
Bagaimana kualitas hadits tentang ‘’jilatan
anjing’’ setelah ditakhrij?
2.
Bagaimana integrasi hadits tentang hadits
tentang jilatan anjing dengan ilmu biologi?
1.3
Tujuan
1.
Untuk mengetahui kualitas hadits
tentang‘’jilatan anjing’’ setelah ditakhrij.
2.
Untuk mengetahui integrasi hadits tentang
hadits tentang jilatan anjing dengan ilmu biologi.
BAB II
2.1 TAKHRIJ HADITS
TENTANG JILATAN ANJING
2.1.1 HADITS TENTANG
JILATAN ANJING
Dalam suatu
riwayat hadits pernah disebutkan tentang’’ jilatan anjing’’ hadits tersebut
sebagai berikut:
و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ
عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَهُورُ إِنَاءِ
أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ
أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ
“Dan telah
menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ismail
bin Ibrahim dari Hisyam bin Hassan dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah
dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sucinya bejana kalian apabila ia dijilat oleh anjing adalah dengan
mencucinya tujuh kali, yang pertama dengan tanah.".(HR.MUSLIM)
Sumber: Shahih Muslim dalam kitab Thaharah Bab :Hukum jilatan
anjing No. Hadist : 420
2.1.2 HADITS LAIN YANG SEMAKNA
Berikut ini adalah hadits yang semakna dengan hadits ‘’jilatan
anjing’’ yang akan kami takhrij:
و
حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ
أَخْبَرَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي رَزِينٍ وَأَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيُرِقْهُ
ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ و حَدَّثَنِي
مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ عَنْ
الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَلَمْ يَقُلْ فَلْيُرِقْهُ
‘’Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata, saya
membacakannya di hadapan Malik; dari Abu az-Zinad dari al-A'raj dari Abu
Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apabila seekor
anjing minum pada bejana salah seorang dari kalian, maka hendaklah dia
mencucinya tujuh kali."
Sumber : Muslim dalam Kitab Thaharah Bab : Hukum jilatan anjing No.
Hadist : 419
2.1.3 IDENTIFIKASI PERAWI
Berikut ini adalah nama-nama perawi
hadits tentang jilatan anjing beserta jaroh wa ta’dil nya:
1.
Zuhair bin Harb bin Syaddad
·
Nama Lengkap : Zuhair bin Harb bin Syaddad
·
Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua
·
Kuniyah : Abu Khaitsamah
·
Negeri semasa hidup : Baghdad
·
Wafat : 234 H
|
||||||||||||||
2. Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim
|
||||||||||||||
·
Nama Lengkap : Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim
·
Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan pertengahan
·
Kuniyah : Abu Bisyir
·
Negeri semasa hidup : Bashrah
·
Wafat : 193 H
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Syu'bah
|
Sayyidul
Muhadditsin
|
Yahya
bin Ma'in
|
tsiqah
ma`mun
|
Muhammad
bin Sa'd
|
Tsiqah
tsabat hujjah
|
Abdurrahman
bin Mahdi
|
dia
lebih kuat dari Husyaim
|
Yahya
bin Ma'in
|
tsiqah
ma`mun
|
3. Hisyam bin Hassan
·
Nama Lengkap : Hisyam bin Hassan
·
Kalangan : Tabi'in (tdk jumpa Shahabat)
·
Kuniyah : Abu 'Abdullah
·
Negeri semasa hidup : Bashrah
·
Wafat : 148
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Ahmad
bin Hambal
|
shalih
|
Yahya
bin Ma'in
|
Tsiqah
|
Ibnu
Sa'd
|
Tsiqah
|
Abu
Hatim
|
Shaduuq
|
Al
'Ajli
|
Tsiqah
|
Ibnu
Hajar al 'Asqalani
|
Tsiqah
|
Adz
Dzahabi
|
Hafizh
|
4. Muhammad bin Sirin, maula Anas bin Malik
·
Nama Lengkap : "Muhammad bin Sirin, maula
Anas bin Malik"
·
Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan
·
Kuniyah : Abu Bakar
·
Negeri semasa hidup : Bashra
·
Wafat : 110 H
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Ahmad
bin Hambal
|
Tsiqah
|
Yahya
bin Ma'in
|
Tsiqah
|
Al
'Ajli
|
Tsiqah
|
Muhammad
bin Sa'd
|
tsiqah
ma`mun
|
Ibnu
Hibban
|
Hafizh
|
Ibnu
Hajar al 'Asqalani
|
tsiqah
tsabat
|
Adz
Dzahabi
|
tsiqah
hujjah
|
5. Abdur Rahman bin Shakhr
·
Nama Lengkap : Abdur Rahman bin Shakhr
·
Kalangan : Shahabat
·
Kuniyah : Abu Hurairah
·
Negeri semasa hidup : Madinah
·
Wafat : 57 H
·
Guru-gurunya: Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, Abu Bakr, Umar,
al-Fadhl bin ‘Abas, Ubay bin Ka’ab, Usamah bin Zaid, ‘Aisyah, Nadhrah bin Abi
Nadhrah al-Ghifariy, Ka’ab al-Ahbar.
·
Murid-muridnya:Tercatat banyak
sekali murid beliau lebih dari 50 orang antara lain: al-Muharrir, Ibn ‘Abbas,
Ibn ‘Umar, Anas, Watsilah, Jabir, Marwan bin al-Hikam, Qubaidhah bin Dzuwaib,
Sa’id bin al-Musayib, Salman al- al-Aghar, Qaiys bin Abi Hazim, Malik bin Abi
‘Amir, al-A’raj.(Syihabuddin
Ahmad Ibn Ali Ibn Hajr al-Asqalaniy,1984:hlm. 288-292)
·
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Ibnu
Hajar al 'Asqalani
|
Shahabat
|
2.1.4 SKEMA PERIWAYATAN
HADITS
2.1.6 KUALITAS HADITS TERHADAP SANAD
DAN MATAN
Kualitas hadits
tentang ‘’jilatan anjing” terhadap sanad
dan matan pada hadits ini bersambung
dari perawi pertama sampai perawi terakhir serta rangkaian riwayatnya
bersambung sampai kepada Nabi Muhammad SAW.Matan dari hadits ini juga terhindar
dari illat(cacat).Para perawi hadits ini terkenal tsiqat.Berdasarkan hal
tersebut hadits ini termasuk hadits shahih.Berikut ini berberapa literature
yang mendukung bahwa hadits tentang ‘’jilatan anjing” termasuk dalam kriteria
hadits shahih.
Pengertian
hadits shahih secara definitive eksplisit
belum dinyatakan oleh ulama hadits dari kalangan Al-Mutaqaddimin sampai
abad 3 H.Mereka umumnya hanya memberikan penjelasan mengenai kriteria
penerimaan hadits yang dijadiakan
pegangan.Diantara pernyataan-pernyataan mereka adalah’’ Tidak diterima
periwayatan suatu hadits ,kecuali berasal dari orang-orang yang tsiqat.Tidak
diterima periwayatan hadits bersumber dari orang-orang yang tidak dikenal
memiliki pengetahuan hadits ,dusta,mengikuti hawa nafsu dan orang-orang yang
ditolak kesaksiannya (Mudasir,2005)
Bukhari dan
muslim sebagai ahli hadits dan hadits-haditsnya diakui sebagai hadits yang
shahih ternyata belum membuat definisi shahih secara tegas.Namun,setelah para
ulama mengadakan penelitian mengenai-cara yang ditempuh oleh keduannya untuk
menetapkan suatu hadits yang biasa dijadikan hujjah,diperoleh suatu gambaran
mengenai kriteria hadits shahih menurut keduanya.Kriteria-kriteria tersebut
adalah (Mudasir,2005):
1.
Rangkaian
perawi dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perawi pertama sampai perawi
terakhir.
2.
Para perawinya
harus terdiri atas orang –orang yang dikenal tsiqat dalam arti adil dan dhabit
3.
Terhindar dari
illat(cacat) dan (syadz) janggal
4.
Para perawi
terdekat harus sezaman
2.1.7 INTEGRASI ANTARA SAINS
dan HADITS
Hubungan antara
sains dan hadits dalam hadits ini
dilihat dari kandungan air liur anjing dan kandungan dari tanah yang digunakan
untuk mencucinya.Ilmuwan membuktikan jika Virus anjing itu sangat lembut dan
kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin
efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah.Berikut ini
berberapa penjelasan mengenai kandungan air liur anjing dan tanah.
Air liur anjing
mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini tanah berperan sebagai
penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah.Air
liur anjing dari jenis apapun berbahaya bagi manusia. Persatuan Dokter
Kesehatan Anak di Munich-Jerman, mengungkapkan bahwa air liur anjing mengandung
berbagai kuman penyebab penyakit Bakteri tersebut dapat masuk dan menyerang
organ dalam manusia melalui sistem terbuka (Zizaal,2012).
Ø Bahaya anjing tidak hanya pada liurnya saja
Menurut
peneliti dari Universitas Munich, menyatakan bahwa memelihara anjing
meningkatkan resiko kanker payudara. Peluang dan resiko mengidap kanker oleh
karena memelihara anjing jauh lebih besar dibanding memelihara piaraan lain
seperti kucing dan kelinci(Zizaal,2012).
Sebanyak 79,7 %
penderita kanker payudara ternyata sering bercanda dengan anjing, diantaranya
dengan memeluk, mencium, menggendong, memandika, dan semua aktivitas perawatan
anjing. Hanya 4,4 % pasien yang tidak memiliki hewan peliharaan (Zizaal,2012).
Ø Mengapa Harus Dibersihkan dengan Tanah
Tanah, menurut
ilmu kedokteran modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh
kuman-kuman, yakni: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk
proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.
Eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman karena penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya(Zizaal,2012).
Eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman karena penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya(Zizaal,2012).
Menurut
Muhammad Kamil Abd Al Shamad, tanah mengandung unsur yang cukup kuat
menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahwa
molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman
tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara
keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat
mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut(Zizaal,2012).
Para dokter
mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan
virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada
wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah(Zizaal,2012).
Dr. Al
Isma’lawi Al-Muhajir mengatakan anjing dapat menularkan virus tocks characins,
virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia(Zizaal,2012).
Ø Fakta Tentang Anjing Yang Tak Banyak Diketahui
dr. Ian Royt
menemukan 180 sel telur ulat dalam satu gram bulunya, seperempat lainnya
membawa 71 sel telur yang mengandung jentik-jentik kuman yang tumbuh berkembang,
tiga di antaranya dapat matang yang cukup dengan menempelkannya pada kulit.
Sel-sel telur ulat ini sangat lengket dengan panjang mencapai 1 mm. Data
statistik di Amerika menunjukan bahwa terdapat 10 ribu orang yang terkena virus
ulat tersebut, kebanyakan adalah anak-anak(Zizaal,2012).
Secara ilmiah,
anjing dapat menularkan berbagai macam penyakit yang membahayakan karena ada
ulat-ulat yang tumbuh berkembang biak dalam ususnya. Para dokter menguatkan
bahaya ulat ini dan racun air liur yang disebabkan oleh anjing. Biasanya
penyakit ini berpindah pada manusia atau hewan melalui air liur pembawa virus
yang masuk pada bekas jilatannya atau pada luka yang terkena air liurnya(Zizaal,2012).
Ketika
ulat-ulat ini sampai pada tubuh manusia, maka ia akan bersemayam di bagian
organ tubuh manusia yaitu paru-paru. Ulat yang bersemayam di paru-paru, yang
bertempat di hati dan beberapa organ tubuh bagian dalam lainnya, mengakibatkan
terbentuknya kantong yang penuh dengan cairan. Dari luar, kantong ini diliputi
oleh dua lapisan dengan ukuran kantong sebesar bentuk kepala embrio. Penyakit
tersebut berkembang dengan lambat. Ulat Echinococcosis dapat tumbuh berkembang
di dalam kantong itu selama bertahun-tahun(Zizaal,2012).
SUBHANALLAH….lebih
dari 1400 tahun yang lalu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassalam telah menyarankan
untuk tidak bersentuhan dengan anjing dan air liurnya, dan telah memerintahkan
untuk membasuhnya (jika terkena) dengan tujuh kali siraman yang salah satunya
menggunakan tanah(Zizaal,2012).
Ø Penelitian Ir. Soekarno
Sayid Muhammad
bin Alwi al-Maliki menjelaskan bahwa kajian ilmuan membuktikan bahawa, air liur
anjing mengandung mikrobakteria sehingga jika objek yang terkena air liur
anjing dicuci dengan sabun, maka tidak menjamin bersih dari mikrobakteria
tersebut(Zizaal,2012).
Untuk mematikan
kuman tersebut, harus dengan cara ditaburi tanah atau debu yang dicampur dengan
air. Cara ini terbukti berkesan berdasarkan kajian dan uni kaji makmal yang di
masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam tidak ada(Zizaal,2012).
Suatu ketika,
bekas Presiden Repulik Indonesia, Soekarno, pernah mengatakan bahwa pada zaman
sekarang kita tidak perlu lagi menyamak, atau membasuh tujuh kali yang
diantaranya dicampur dengan debu apabila terkena najis kelas berat(Zizaal,2012).
Cukup menggunakan
sabun. Pendapatnya ditentang oleh para ulama Indonesia pada waktu itu. Para
ulama tersebut meminta Presiden untuk melakukan eksperimen membuktikan mana
yang lebih relevan; penggunaan sabun atau dengan debu. Maka dilakukanlah
eksperimen dengan sampel dua benda yang telah dijilat oleh anjing. Satu di
antara dicuci menggunakan sabun, dan yang satu lagi dibersihkan dengan debu(Zizaal,2012).
Hasil dari
pengamatan mikroskop didapati bahwa, benda yang dibasuh dengan menggunakan
sabun masih terlihat kuman dari hasil jilatan anjing. Sebaliknya, benda yang
dibersihkan dengan debu sangat bersih dan terbebas dari kuman(Zizaal,2012).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil
hadits yang di takhrij dapat disimpulkan bahwa hadits tentang ‘’jilatan
anjing’’ termasuk dalam hadits shahih karena telah memenuhi kriteria-kriteria
hadits shahih yaitu sanad dan matan pada hadits tersebut bersambung
dari perawi pertama sampai perawi terakhir serta rangkaian riwayatnya
bersambung sampai kepada Nabi Muhammad SAW.Matan dari hadits tersebut juga
terhindar dari illat(cacat).Para perawi hadits tersebut terkenal tsiqat.
Integrasi hadits
tentang’’jilatan anjing’’ dengan biologi sebagai berikut: Para dokter
mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan
virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada
wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah.Tanah, menurut ilmu kedokteran
modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni:tetracycline
dan tetarolite.Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi)
beberapa kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam
tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses
sterilisasi kuman secara keseluruhan.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Dalam
mempelajari ilmu hadits kita juga perlu mengetahui sejarah hadits, penukilan,
penyampaian, kualitas , keadaan dan lain-lain. Kenapa ? hadits juga merupakan
dalil yang bisa dijadikan penyelesaan sebuah masalah, tapi supaya hadits itu
dapat kita yakini. kita harus mengetahui keadaan hadits, kualitas dan
lain-lain. Suatu nasehat dapat kita percayai apabila kita mempercayai orang
yang menyampaikannya, kita akan mempercayai orang yang menyampaikannya kita
harus mengetahui dulu tingkah lakunya. sama juga halnya dengan sebuah hadits
agar kita mempercayainya, kita terlebih dahulu mengenal siapa yang
mengeluarkannya dan bagamana keadaan orang yang mengeluarkanya itu.
Dalam rangka untuk mengetahui apakah suatu hadits yang
kita terima merupakan hadits yang sahih, hasan ataupun daif, sehingga memudahkan
kita
untuk mengamati hadits tersebut.Apakah
hadits maqbul atau mardud, kegiatan takhrij hadits sangatlah penting. Serta akan menguatkan keyakinan kita untuk
mengamalkan hadits tersebut. Dalam hal ini kita bersama-sama akan membahas
tentang cara penyampaian hadits (takhrij hadits).
Hadits
yang akan di takhrij dalam makalah ini adalah hadits tentang jilatan anjing.Selain
mentakhrij makalah ini juga membahas tentang integrasi ilmu hadits tentang
jilatan anjing dengan ilmu biologi.Makalah ini diharapkan mampu memberikan
penjelasan tentang kualitas hadits dan integrasi hadits tentang ‘’jilatan
anjing’’ dengan ilmu biologi.
1.2
Rumusan masalah
1.
Bagaimana kualitas hadits tentang ‘’jilatan
anjing’’ setelah ditakhrij?
2.
Bagaimana integrasi hadits tentang hadits
tentang jilatan anjing dengan ilmu biologi?
1.3
Tujuan
1.
Untuk mengetahui kualitas hadits
tentang‘’jilatan anjing’’ setelah ditakhrij.
2.
Untuk mengetahui integrasi hadits tentang
hadits tentang jilatan anjing dengan ilmu biologi.
BAB II
2.1 TAKHRIJ HADITS
TENTANG JILATAN ANJING
2.1.1 HADITS TENTANG
JILATAN ANJING
Dalam suatu
riwayat hadits pernah disebutkan tentang’’ jilatan anjing’’ hadits tersebut
sebagai berikut:
و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ
عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَهُورُ إِنَاءِ
أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ
أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ
“Dan telah
menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ismail
bin Ibrahim dari Hisyam bin Hassan dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah
dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sucinya bejana kalian apabila ia dijilat oleh anjing adalah dengan
mencucinya tujuh kali, yang pertama dengan tanah.".(HR.MUSLIM)
Sumber: Shahih Muslim dalam kitab Thaharah Bab :Hukum jilatan
anjing No. Hadist : 420
2.1.2 HADITS LAIN YANG SEMAKNA
Berikut ini adalah hadits yang semakna dengan hadits ‘’jilatan
anjing’’ yang akan kami takhrij:
و
حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ
أَخْبَرَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي رَزِينٍ وَأَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيُرِقْهُ
ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ و حَدَّثَنِي
مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ عَنْ
الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَلَمْ يَقُلْ فَلْيُرِقْهُ
‘’Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata, saya
membacakannya di hadapan Malik; dari Abu az-Zinad dari al-A'raj dari Abu
Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apabila seekor
anjing minum pada bejana salah seorang dari kalian, maka hendaklah dia
mencucinya tujuh kali."
Sumber : Muslim dalam Kitab Thaharah Bab : Hukum jilatan anjing No.
Hadist : 419
2.1.3 IDENTIFIKASI PERAWI
Berikut ini adalah nama-nama perawi
hadits tentang jilatan anjing beserta jaroh wa ta’dil nya:
1.
Zuhair bin Harb bin Syaddad
·
Nama Lengkap : Zuhair bin Harb bin Syaddad
·
Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua
·
Kuniyah : Abu Khaitsamah
·
Negeri semasa hidup : Baghdad
·
Wafat : 234 H
|
||||||||||||||
2. Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim
|
||||||||||||||
·
Nama Lengkap : Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim
·
Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan pertengahan
·
Kuniyah : Abu Bisyir
·
Negeri semasa hidup : Bashrah
·
Wafat : 193 H
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Syu'bah
|
Sayyidul
Muhadditsin
|
Yahya
bin Ma'in
|
tsiqah
ma`mun
|
Muhammad
bin Sa'd
|
Tsiqah
tsabat hujjah
|
Abdurrahman
bin Mahdi
|
dia
lebih kuat dari Husyaim
|
Yahya
bin Ma'in
|
tsiqah
ma`mun
|
3. Hisyam bin Hassan
·
Nama Lengkap : Hisyam bin Hassan
·
Kalangan : Tabi'in (tdk jumpa Shahabat)
·
Kuniyah : Abu 'Abdullah
·
Negeri semasa hidup : Bashrah
·
Wafat : 148
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Ahmad
bin Hambal
|
shalih
|
Yahya
bin Ma'in
|
Tsiqah
|
Ibnu
Sa'd
|
Tsiqah
|
Abu
Hatim
|
Shaduuq
|
Al
'Ajli
|
Tsiqah
|
Ibnu
Hajar al 'Asqalani
|
Tsiqah
|
Adz
Dzahabi
|
Hafizh
|
4. Muhammad bin Sirin, maula Anas bin Malik
·
Nama Lengkap : "Muhammad bin Sirin, maula
Anas bin Malik"
·
Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan
·
Kuniyah : Abu Bakar
·
Negeri semasa hidup : Bashra
·
Wafat : 110 H
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Ahmad
bin Hambal
|
Tsiqah
|
Yahya
bin Ma'in
|
Tsiqah
|
Al
'Ajli
|
Tsiqah
|
Muhammad
bin Sa'd
|
tsiqah
ma`mun
|
Ibnu
Hibban
|
Hafizh
|
Ibnu
Hajar al 'Asqalani
|
tsiqah
tsabat
|
Adz
Dzahabi
|
tsiqah
hujjah
|
5. Abdur Rahman bin Shakhr
·
Nama Lengkap : Abdur Rahman bin Shakhr
·
Kalangan : Shahabat
·
Kuniyah : Abu Hurairah
·
Negeri semasa hidup : Madinah
·
Wafat : 57 H
·
Guru-gurunya: Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, Abu Bakr, Umar,
al-Fadhl bin ‘Abas, Ubay bin Ka’ab, Usamah bin Zaid, ‘Aisyah, Nadhrah bin Abi
Nadhrah al-Ghifariy, Ka’ab al-Ahbar.
·
Murid-muridnya:Tercatat banyak
sekali murid beliau lebih dari 50 orang antara lain: al-Muharrir, Ibn ‘Abbas,
Ibn ‘Umar, Anas, Watsilah, Jabir, Marwan bin al-Hikam, Qubaidhah bin Dzuwaib,
Sa’id bin al-Musayib, Salman al- al-Aghar, Qaiys bin Abi Hazim, Malik bin Abi
‘Amir, al-A’raj.(Syihabuddin
Ahmad Ibn Ali Ibn Hajr al-Asqalaniy,1984:hlm. 288-292)
·
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Ibnu
Hajar al 'Asqalani
|
Shahabat
|
2.1.4 SKEMA PERIWAYATAN
HADITS
2.1.6 KUALITAS HADITS TERHADAP SANAD
DAN MATAN
Kualitas hadits
tentang ‘’jilatan anjing” terhadap sanad
dan matan pada hadits ini bersambung
dari perawi pertama sampai perawi terakhir serta rangkaian riwayatnya
bersambung sampai kepada Nabi Muhammad SAW.Matan dari hadits ini juga terhindar
dari illat(cacat).Para perawi hadits ini terkenal tsiqat.Berdasarkan hal
tersebut hadits ini termasuk hadits shahih.Berikut ini berberapa literature
yang mendukung bahwa hadits tentang ‘’jilatan anjing” termasuk dalam kriteria
hadits shahih.
Pengertian
hadits shahih secara definitive eksplisit
belum dinyatakan oleh ulama hadits dari kalangan Al-Mutaqaddimin sampai
abad 3 H.Mereka umumnya hanya memberikan penjelasan mengenai kriteria
penerimaan hadits yang dijadiakan
pegangan.Diantara pernyataan-pernyataan mereka adalah’’ Tidak diterima
periwayatan suatu hadits ,kecuali berasal dari orang-orang yang tsiqat.Tidak
diterima periwayatan hadits bersumber dari orang-orang yang tidak dikenal
memiliki pengetahuan hadits ,dusta,mengikuti hawa nafsu dan orang-orang yang
ditolak kesaksiannya (Mudasir,2005)
Bukhari dan
muslim sebagai ahli hadits dan hadits-haditsnya diakui sebagai hadits yang
shahih ternyata belum membuat definisi shahih secara tegas.Namun,setelah para
ulama mengadakan penelitian mengenai-cara yang ditempuh oleh keduannya untuk
menetapkan suatu hadits yang biasa dijadikan hujjah,diperoleh suatu gambaran
mengenai kriteria hadits shahih menurut keduanya.Kriteria-kriteria tersebut
adalah (Mudasir,2005):
1.
Rangkaian
perawi dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perawi pertama sampai perawi
terakhir.
2.
Para perawinya
harus terdiri atas orang –orang yang dikenal tsiqat dalam arti adil dan dhabit
3.
Terhindar dari
illat(cacat) dan (syadz) janggal
4.
Para perawi
terdekat harus sezaman
2.1.7 INTEGRASI ANTARA SAINS
dan HADITS
Hubungan antara
sains dan hadits dalam hadits ini
dilihat dari kandungan air liur anjing dan kandungan dari tanah yang digunakan
untuk mencucinya.Ilmuwan membuktikan jika Virus anjing itu sangat lembut dan
kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin
efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah.Berikut ini
berberapa penjelasan mengenai kandungan air liur anjing dan tanah.
Air liur anjing
mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini tanah berperan sebagai
penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah.Air
liur anjing dari jenis apapun berbahaya bagi manusia. Persatuan Dokter
Kesehatan Anak di Munich-Jerman, mengungkapkan bahwa air liur anjing mengandung
berbagai kuman penyebab penyakit Bakteri tersebut dapat masuk dan menyerang
organ dalam manusia melalui sistem terbuka (Zizaal,2012).
Ø Bahaya anjing tidak hanya pada liurnya saja
Menurut
peneliti dari Universitas Munich, menyatakan bahwa memelihara anjing
meningkatkan resiko kanker payudara. Peluang dan resiko mengidap kanker oleh
karena memelihara anjing jauh lebih besar dibanding memelihara piaraan lain
seperti kucing dan kelinci(Zizaal,2012).
Sebanyak 79,7 %
penderita kanker payudara ternyata sering bercanda dengan anjing, diantaranya
dengan memeluk, mencium, menggendong, memandika, dan semua aktivitas perawatan
anjing. Hanya 4,4 % pasien yang tidak memiliki hewan peliharaan (Zizaal,2012).
Ø Mengapa Harus Dibersihkan dengan Tanah
Tanah, menurut
ilmu kedokteran modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh
kuman-kuman, yakni: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk
proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.
Eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman karena penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya(Zizaal,2012).
Eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman karena penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya(Zizaal,2012).
Menurut
Muhammad Kamil Abd Al Shamad, tanah mengandung unsur yang cukup kuat
menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahwa
molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman
tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara
keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat
mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut(Zizaal,2012).
Para dokter
mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan
virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada
wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah(Zizaal,2012).
Dr. Al
Isma’lawi Al-Muhajir mengatakan anjing dapat menularkan virus tocks characins,
virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia(Zizaal,2012).
Ø Fakta Tentang Anjing Yang Tak Banyak Diketahui
dr. Ian Royt
menemukan 180 sel telur ulat dalam satu gram bulunya, seperempat lainnya
membawa 71 sel telur yang mengandung jentik-jentik kuman yang tumbuh berkembang,
tiga di antaranya dapat matang yang cukup dengan menempelkannya pada kulit.
Sel-sel telur ulat ini sangat lengket dengan panjang mencapai 1 mm. Data
statistik di Amerika menunjukan bahwa terdapat 10 ribu orang yang terkena virus
ulat tersebut, kebanyakan adalah anak-anak(Zizaal,2012).
Secara ilmiah,
anjing dapat menularkan berbagai macam penyakit yang membahayakan karena ada
ulat-ulat yang tumbuh berkembang biak dalam ususnya. Para dokter menguatkan
bahaya ulat ini dan racun air liur yang disebabkan oleh anjing. Biasanya
penyakit ini berpindah pada manusia atau hewan melalui air liur pembawa virus
yang masuk pada bekas jilatannya atau pada luka yang terkena air liurnya(Zizaal,2012).
Ketika
ulat-ulat ini sampai pada tubuh manusia, maka ia akan bersemayam di bagian
organ tubuh manusia yaitu paru-paru. Ulat yang bersemayam di paru-paru, yang
bertempat di hati dan beberapa organ tubuh bagian dalam lainnya, mengakibatkan
terbentuknya kantong yang penuh dengan cairan. Dari luar, kantong ini diliputi
oleh dua lapisan dengan ukuran kantong sebesar bentuk kepala embrio. Penyakit
tersebut berkembang dengan lambat. Ulat Echinococcosis dapat tumbuh berkembang
di dalam kantong itu selama bertahun-tahun(Zizaal,2012).
SUBHANALLAH….lebih
dari 1400 tahun yang lalu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassalam telah menyarankan
untuk tidak bersentuhan dengan anjing dan air liurnya, dan telah memerintahkan
untuk membasuhnya (jika terkena) dengan tujuh kali siraman yang salah satunya
menggunakan tanah(Zizaal,2012).
Ø Penelitian Ir. Soekarno
Sayid Muhammad
bin Alwi al-Maliki menjelaskan bahwa kajian ilmuan membuktikan bahawa, air liur
anjing mengandung mikrobakteria sehingga jika objek yang terkena air liur
anjing dicuci dengan sabun, maka tidak menjamin bersih dari mikrobakteria
tersebut(Zizaal,2012).
Untuk mematikan
kuman tersebut, harus dengan cara ditaburi tanah atau debu yang dicampur dengan
air. Cara ini terbukti berkesan berdasarkan kajian dan uni kaji makmal yang di
masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam tidak ada(Zizaal,2012).
Suatu ketika,
bekas Presiden Repulik Indonesia, Soekarno, pernah mengatakan bahwa pada zaman
sekarang kita tidak perlu lagi menyamak, atau membasuh tujuh kali yang
diantaranya dicampur dengan debu apabila terkena najis kelas berat(Zizaal,2012).
Cukup menggunakan
sabun. Pendapatnya ditentang oleh para ulama Indonesia pada waktu itu. Para
ulama tersebut meminta Presiden untuk melakukan eksperimen membuktikan mana
yang lebih relevan; penggunaan sabun atau dengan debu. Maka dilakukanlah
eksperimen dengan sampel dua benda yang telah dijilat oleh anjing. Satu di
antara dicuci menggunakan sabun, dan yang satu lagi dibersihkan dengan debu(Zizaal,2012).
Hasil dari
pengamatan mikroskop didapati bahwa, benda yang dibasuh dengan menggunakan
sabun masih terlihat kuman dari hasil jilatan anjing. Sebaliknya, benda yang
dibersihkan dengan debu sangat bersih dan terbebas dari kuman(Zizaal,2012).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil
hadits yang di takhrij dapat disimpulkan bahwa hadits tentang ‘’jilatan
anjing’’ termasuk dalam hadits shahih karena telah memenuhi kriteria-kriteria
hadits shahih yaitu sanad dan matan pada hadits tersebut bersambung
dari perawi pertama sampai perawi terakhir serta rangkaian riwayatnya
bersambung sampai kepada Nabi Muhammad SAW.Matan dari hadits tersebut juga
terhindar dari illat(cacat).Para perawi hadits tersebut terkenal tsiqat.
Integrasi hadits
tentang’’jilatan anjing’’ dengan biologi sebagai berikut: Para dokter
mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan
virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada
wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah.Tanah, menurut ilmu kedokteran
modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni:tetracycline
dan tetarolite.Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi)
beberapa kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam
tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses
sterilisasi kuman secara keseluruhan.
Integrasi hadits tentang’’jilatan anjing’’ dengan biologi sebagai berikut: Para dokter mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah.Tanah, menurut ilmu kedokteran modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni:tetracycline dan tetarolite.Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan.
Izin copy
ReplyDeleteoke siap
Delete